Gubsu Keluhkan APBD Sumut Hanya Rp14 Triliun

Foto: Ist

MEDAN, KabarMedan.com | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengeluhkan rendahnya APBD Sumatera Utara yang hanya Rp14 triliun. Nilai APBD ini dianggap terlalu kecil jika melihat panjangnya jalan di Sumut.

Edy Rahmayadi membandingkan APBD Jawa Timur yang sebesar Rp32 triliun dengan panjang jalan provinsi 2,3 ribu kilo meter.

“Ini seperti ada yang salah karena dengan 33 daerah dan luas areal perkebunannya tiga juta hektare lebih, itu terlalu kecil dibandingkan Jawa Timur yang 2,3 ribu kilo meter jalan provinsinya dengan APBD Rp32 triliun (2021),” jelas Edy, dilansirdari SuaraSumut.id, Minggu (6/2/2022).

Pembangunan di Sumut membutuhkan sentuhan anggaran yang besar. Seperti infrastruktur jalan provinsi dengan panjang 3.000,5 km.

Baca Juga:  Sekda Provsu Lepas Kloter 1 Jemaah Haji Sumut

Dimana 75 persennya dalam kondisi mantap dan 25 persen masih butuh sentuhan.

Padahal di Sumut terdapat banyak BUMN yang beroperasi, khususnya perusahaan perkebunan serta bidang lainnya yang beroperasi menggunakan jalur jalan provinsi maupun jalan Kabupaten.

“Kebun itu menggunakan jalan dan untuk memperbaiki itu wewenangnya adalah provinsi (pemerintah provinsi). Tetapi uang untuk memperbaikinya itu nggak ada. Jadi jalan yang terjelek itu di sini. Tadi saya sampaikan juga sama Pak Presiden (saat kunjungan ke Sumut),” tuturnya.

Hal itulah yang menjadi laporan Gubsu kepada Presiden, dimana petani dari Kabupaten Karo mengantar jeruk sebanyak satu ton ke Istana Negara sebagai bentuk protes akibat jalan Kabupaten di daerahnya dalam kondisi cukup parah dan sulit dilalui.

Baca Juga:  Timsel KI Sumut Mulai Verifikasi 112 Berkas Calon Anggota

“Karena anggaran Pemerintah Kabupaten Karo sangat terbatas. Begitu juga saat diminta bantuan ke Pemprov, pun belum bisa dibantu karena APBD provinsi juga begitu kecil,” terangnya.

Begitu juga dengan pengembangan lokasi pemukiman di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke di Kabupaten Simalungun.

Serta masalah pertanahan yang memerlukan kepastian agar investor merasa aman untuk menanamkan modalnya di Sumut.

“Termasuk pengelolaan lahan HGU yang sempat diambil sepihak oleh sejumlah oknum, dan penyelesaian (pendistribusian) lahan eks HGU sebanyak 5.800 Ha yang belum juga tuntas sejak belasan tahun lalu,” tandasnya. [KM-07]