Harga Murah, Minyak Goreng Kemasan Langka di Medan

Foto: Ist

MEDAN, KabarMedan.com | Minyak goreng kemasan di sejumlah minimarket di Kota Medan mengalami kelangkaan. Hal ini terjadi setelah pemerintah menurunkan harga minyak goreng dengan memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Minyak goreng curah ditetapkan seharga Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter. Sedangkan harga minyak goreng kemasan premium seharga Rp 14 ribu per liter.

Kebijakan pemerintah ini berbanding terbalik dengan stok minyak goreng yang berada di pasaran. Bahkan, di sejumlah minimarket di Medan tidak terlihat stok minyak goreng kemasan.

Misalnya, minimarket di Jalan Setia Budi Medan, Jalan Tanjung Rejo dan Jalan Flamboyan tidak terlihat stok minyak goreng kemasan. Minyak goreng kemasan yang terlihat hanya yang harganya jauh lebih mahal.

“Sudah capek lah cari minyak goreng sekarang. Yang ada malah yang harganya jauh lebih mahal. Kayak tadi lah kakak lihat, cuma ada minyak goreng kemasan yang mahal kali harganya,” ujar Tio, warga Jalan Ayahanda yang ditemui setelah keluar dari salah satu minimarket di Jalan Setia Budi Medan.

Baca Juga:  Kolaborasi Lintas Pihak Dorong Penyusunan Tata Kelola Wilayah Adat di Tapanuli Utara

Ia mengaku mencari minyak goreng dengan harga yang ditetapkan pemerintah sangat sulit. Bahkan, walaupun sudah mencari jauh dari lokasi rumahnya, ia tetap tidak bisa mendapatkan minyak goreng kemasan dengan harga pemerintah.

Sementara salah seorang karyawan minimarket di Jalan Flamboyan, Ika mengatakan, sudah seminggu ini pasokan minyak goreng kemasan belum dikirimkan.

Hal ini mungkin karena harga miring yang ditetapkan pemerintah dan membuat masyarakat panik sehingga terus menerus membeli.

“Biasanya kalau ada stok setiap hari ada pembeli. Waktu pertama kali ditetapkan harga pemerintah, itu sampai rama kali di sini kak,” tuturnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Medan Lailatul Badri Temui Pendemo di Tengah Hujan, Limbah Pabrik Kecap Jadi Sorotan

Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin menerangkan implementasi kebijakan harga belum terlaksana sepenuhnya di lapangan.

“Kalau saya menilai kebijakan menteri perdagangan itu baik bagi konsumen. Namun, implementasinya justru membuat masyarakat bingung,” katanya.

Benjamin mengatakan, saat ini justru pedagang di pasar tradisional khawatir menjual minyak goreng karena takut akan dirugikan.

“Karena sangat jelas sekali bentuk pemberitahuan sekaligus arahan dari pemerintah terkait harga minyak goreng tersebut, mulai dari Rp11.500 hingga Rp14 ribu per liternya,” terangnya.

Pantauan KabarMedan.com harga minyak goreng yang ada di pasar tradisional masih Rp18 hingga Rp20 ribu per liternya.

“Jadi pedagang tidak berani menjual minyak goreng. Inilah yang memicu terjadinya kelangkaan minyak goreng itu sendiri,” tandasnya. [KM-07]