MEDAN, KabarMedan.com | Crazy rich Medan Indra Kesuma mangkir dari panggilan polisi sebanyak dua kali. Sosok yang kerap disapa Indra Kenz itu dipanggil untuk mengklarifikasi persoalan aplikasi Binomo yang sebelumnya dilaporkan oleh seorang yang mengaku sebagai korban.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes John Charles Edison Nababan. Ia menyebut, pemanggilan terhadap Indra dilakukan setelah adanya laporan dari korban berinisial RA yang menyebut Binomo sebagai aplikasi judi online. Laporan itu sudah ada sejak tahun 2020 lalu.
Akibatnya, John Nababan menyebut pihak Polda Sumut akan kembali melayangkan panggilan ketika terhadap Indra.
“Kita jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi,” ujarnya, Rabu (16/2/2022).
Kasus tersebut bermula saat RA menginvestasikan uangnya sebesar Rp45 Juta dan merasa tertipu setelah hasilnya tak sesuai harapan.
Tak hanya melaporkan Indra, RA juga melaporkan Fakar Suhartami. Namun John Nababan mengunggap saat ini Polda Sumut masih melakukan pemanggilan terhadap Indra saja.
“Ini masih proses penyelidikan, jadi Indra masih akan diundang kembali,” tuturnya. [KM-06]














