IRT Di Binjai Timur Dirampok Saat Siram Bunga Malam-malam

DS (39), pelaku perampokan terhadap IRT di Binjai Timur ditangkap personel Polsek Binjai Timur pada Selasa (12/10/2021) dinihari. (Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Aksi perampokan terhadap ibu rumah tangga (IRT) terjadi di Jalan Danau Daratan I, Lingkungan I, Kelurahan SM. Rejo, Kecamatan Binjai Timur pada Senin (11/10/2021) malam. Pelaku datang berjalan kaki membawa arit dan diarahkan kepada korban. Pelaku membawa lari gelang emas seberat 5 gram.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, perampokan terjadi pukul 22.30 WIB. Korban seorang ibu rumah tangga berinisial ASR (48) yang sedang menyiram bunga di rumahnya. “Tiba-tiba datang seorang laki-laki dari arah belakang dan langsung mengarahkan aritnya ke korban untuk merampas sebuah gelang emas korban lalu melarikan diri,” katanya.

Baca Juga:  Heboh!!, Tulisan 'Tutup Galian C Ilegal di Lemba Sari' di Jalan Besar Kotarih - Galang Bikin Geger

Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Binjai Timur yang mana kemudian Kapolsek Binjai Timur memerintahkan untuk menyelidikinya. Sekitar pukul 01.30 WIB pihaknya mendapatkan informasi pelaku berada di pinggiran rel kereta api tepatnya Km.19. Timnya langsung turun ke lokasi dan melakukan penangkapan.

“Setelah diselidiki, ditemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi awal, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” katanya.

Baca Juga:  300 ASN di Sergai Jalani Tes Urine, 7 Positif Narkoba

Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Mapolsek Binjai Timur. Diketahui, pelaku berinisial DS (39) ternyata tinggal tak jauh dari ruma korbannya. Dari tangan pelaku, pihaknya menyita gelang emas seberat 5 gram milik korban dengan harga Rp 1.850.000.

“Pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun,” katanya. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.