MEDAN, KabarMedan.com | Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan ada tiga kasus yang ditemukan petugas terkait dugaan korban meninggal di kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.

Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 2015 dan 2021.

“Tadi laporan ada tiga kalau nggak salah. Ada tiga kasus. Ada kejadian tahun 2015 ada kejadian tahun 2021. Pada prinsipnya tadi diarahkan kepada penyidik untuk mengusut tuntas kejadian itu,” ucap Agus Andrianto, dilansir dari SuaraSumut.id, Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga:  Dipuji Kapolri, Bobby Nasution Gubernur Pertama di Indonesia Larang ASN Gunakan Vape

Agus meminta Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus kematian warga di kerangkeng manusia tersebut.

Pasalnya, kasus itu kini menjadi perhatian penuh Mabes Polri, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Saya sudah bicara dengan para penyidik untuk segera meningkatkan kasusnya ke proses penyidikan,” katanya.

Baca Juga:  Arus Peti Kemas PMT Catat 535.494 TEUs, Naik 4 Persen Hingga September 2026

Sebelumnya diberitakan tentang penemuan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin ketika KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap.

Sementara itu, Migrant Care yang mendapatkan informasi dan foto dari warga melaporkan hal itu ke Komnas HAM. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here