Kakek Usia 60 Tahun di Madina, Cabuli Bocah Disabilitas

Ilustrasi

MANDAILING NATAL, KabarMedan.com | Seorang kakek berinisial AS (60), warga Kecamatan Penyabungan, Mandailing Natal (Madina) diduga mencabuli bocah disabilitas dengan iming-iming uang Rp 3.000 agar mau memenuhi keinginannya.

Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Azuar Anas, pada Selasa (28/9/2021) mengatakan, AS yang belum menikah ini diduga memanfaatkan kekurangan korban, sehingga membujuk korban dan mencabulinya.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Kasus ini terungkap saat warga curiga dengan gerak-gerik pelaku yang kerap membawa korban ke rumah dan kebunnya. Pelaku mengaku sudah mencabuli korban sebanyak 3 kali.

Korban, kata dia, dibujuk dengan diberi uang Rp 3.000 agar mau memenuhi keinginannya. “Pelaku mengakui kesalahannya. Pelaku sudah mencabuli korban sebanyak 3 kali,” ujarnya.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Terkait hukuman yang pelaku dapati atas tindakan tidak terpuji itu, belum ada konfirmasi terkait hal ini. Pelaku sudah diamankan polisi dan penyelidikan akan terus berjalan. [KM-101]