Kasus Penembakan Wartawan di Simalungun, Polda Sumut Periksa 34 Orang Saksi

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 34 orang saksi diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dalam penyelidikan kasus penembakan seorang wartawan yang juga merupakan pemimpin redaksi sebuah media online Simalungun pada Sabtu (19/6/2021) dini hari.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan hasil penyelidikan dan olah TKP tim di lapangan telah mendapatkan kronologis kejadian, memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti serta berbagai alat bukti lainnya.

“Iya, dari penyelidikan yang dilakukan, kita sudah memeriksa sebanyak 34 orang saksi,” katanya ketika dikonfirmasi melalui telepon, Senin (21/6/2021) malam.

Baca Juga:  Restoran Mewah Dibongkar Setelah 23 Tahun Beroperasi di Serdang Bedagai

Dijelaskannya, selain pemeriksaan saksi, tim juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Datsun Go BK 1921 WR, sepasang sepatu coklat milik korban, celana jeans yang berlubang milik korban dan beberapa barang bukti lainnya.

Kemudian, dalam pengungkapan kasus ini, juga telah dibentuk tim gabungan yang dipimpin oleh Direktur Reskrimum Polda Sumut dan koordinasi dengan TNI. “Polda Sumut akan mengusut Tuntas, kami mohon dukungan dan doanya agar segera terungkap,” ujarnya.

Baca Juga:  Restoran Mewah Dibongkar Setelah 23 Tahun Beroperasi di Serdang Bedagai

Diberitakan sebelumnya, korban bernama Marasalem Harahap alias Marsal, seorang pemimpin redaksi lassernestoday.com ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian paha kirinya di dalam mobilnya. Korban ditemukan tewas sekitar 300 meter dari rumahnya di Huta 7, Pasar 3 Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun pada Sabtu dini hari. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.