MEDAN, KabarMedan.com | Seorang ibu bernama Niar (46) warga Jalan Setia Budi, Pasar III, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, meminta polisi Polsek Sunggal untuk memenjarakan anaknya berinisial IZ.
Hal ini dilakukan guna memberikan pelajaran terhadap anaknya yang kerap mencuri uangnya.
“Pak tolong penjarakan anakku dulu. Sudah habis akal aku pak. Anakku ini selalu mencuri uang saja kerjanya,” kata Niar, di Mapolsek Sunggal, Kamis (14/5/2015).
Dikatakan Niar, anaknya itu kerap mengambil uang dari dalam tasnya. Tidak tanggung-tanggung, besaran uang yang diambil IZ Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
“Uangnya dihabiskan untuk main warnet. Tadi pagi, diambilnya juga uang dari dalam tasku. Udah sering ku marahi, namun tidak pernah mengerti,” katanya.
Niar menjelaskan, ia membawa anaknya ke kantor polisi bukan untuk memenjarakan anaknya, namun untuk memberikannya pelajaran.
“Aku berharap anakku ini dapat berubah,” sebutnya.
Sementara IZ yang masih duduk dibangku kelas IV SD ini menangis saat dibawa ke kantor polisi.
“Mama jangan penjarakan aku. Aku minta maaf. Aku sayang mama. Aku takut ma. Adek janji enggak akan mengulanginya lagi ma,” katanya sembari mengeluarkan air mata.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Oscar S Setjo, mengaku telah memberi nasehat kepada anak tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Tidak kita penjarakan. Anak itu hanya kita nasehati agar tidak mengulangi perbuatannya,” katanya. [KM-03]