Kesal Ditagih Utang, Seorang Pemuda Bakar Nenek Hingga Tewas

JAWABARAT, KabarMedan.com | Seorang pemuda di Jawa Barat harus berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena membakar seorang nenek di sebuah gubuk di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pelaku berinisial AA (22) ditangkap pada Minggu 15 September 2019. “Pelaku ditangkap setelah petugas mendapat informasi bahwa pelaku lari ke Cibiuk,” kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng kepada wartawan Senin (16/9/2019).

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Ia mengatakan, pelaku membacok korban nenek Iyah (60), lalu membawanya ke gubuk tidak jauh dari tempat tinggalnya di Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi pada Sabtu 14 September 2019. Disitu, pelaku lalu membakar korban dan tewas.

“Korban pertama kali ditemukan oleh anaknya, setelah memadamkan api,” ujarnya seperti diberitakan Suara.com-jaringan KabarMedan.com.

Petugas masih mendalami aksi nekat pelaku membakar korban. Namun, hasil hasil pengakuan sementara karena kesal terus-terusan ditagih utang. “Pelaku kesal karena ditagih terus,” jelasnya.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Markas Polres Garut untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut. Dari pelaku disita barang bukti golok yang digunakan untuk membacok korban, kemudian sarung tangan kain warna putih, karung, sepatu, topi, dan ranting kayu bekas pembakaran. [KM-03]