MEDAN, KabarMedan.com | Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai pandemi internasional masuk ke Indonesia sejak bulan Maret 2020. Penyebaran kasus positif semakin meluas mencapai ke pelosok-pelosok negeri. Untuk melakukan pelacakan terhadap penyebaran kasus, pemerintah menerapkan gerakan 3T (testing, tracing, treatment).
Gerakan yang merupakan fokus pemerintah dalam penanganan COVID-19 tersebut akan dapat dilakukan dengan baik ketika masyarakat mau dan bersedia terbuka saat pemerintah melakukan tracing (pelacakan).
Keterbukaan masyarakat akan menjadi kunci utama dalam pelacakan kontak terdekat yang dapat memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sekaligus memastikan penderita COVID-19 mendapatkan penanganan dini.
Masyarakat dihimbau untuk dapat bekerjasama agar Indonesia dapat memutus rantai penularan Covid-19 dengan lebih cepat. [KM-06]














