KIP Sumut Dorong Transparansi Pengelolaan Dana Desa

Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan

Sementara itu, guna mencegah penyelewengan pengelolaan dana Desa tahun 2016 sebesar Rp46,98 triliun, KIP Sumut meminta aparat Desa di Sumatera Utara terbuka dan transparan dalam mengelola dana Desa.

Zaki Abdullah mengatakan, keterbukaan informasi dan transparansi pengelolaan dana Desa sangatlah penting bagi Pemerintahan Desa karena dapat mencegah potensi penyimpangan dana Desa yang jumlahnya cukup besar. Selain itu, keterbukaan informasi dana Desa merupakan hak asasi bagi masyarakat di Perdesaan. Pasal 28 F UUD 1945 senditi menjamin warga Negara tidak terkecuali di Perdesaan untuk mendapatkan akses informasi terutama terkait dana Desa.

Baca Juga:  Giatkan Inklusi Keuangan Digital, Bank Raya Dorong Optimalisasi Program Loyalitas Pelanggan

“Pemerintah Desa wajib menjamin hak masyarakat Desa mendapatkan akses informasi,” tegas Zaki.

Menurut Zaki, selama ini masih banyak Kepala Desa tidak terbuka dengan anggaran dana Desa. Mereka tidak patuh menjalankan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ketidakpatuhan itu bisa jadi karena sebagian Kepala Desa merasa dirinya tidak bisa diberhentikan dari jabatannya dengan alasan dipilih langsung oleh rakyat. Padahal berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, seorang Kepala Desa bisa diberhentikan dengan tidak hormat.

Baca Juga:  Ingatkan Risiko Distorsi Persaingan Usaha di Pelabuhan dan Tambang, KPPU Sambangi IMIP Morowali

Seperti tercantum dalam pasal 28 ayat (1), Kepala Desa yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 ayat (4) dan pasal 27 dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan dan/atau teguran tertulis. Ayat (2) Dalam hal sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilaksanakan, dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian.

Baca Halaman Selanjutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.