Komplotan Pencuri di Sekolah Ditangkap Personel Polsek Pangkalan Susu

LANGKAT, KabarMedan.com | Warga Desa Pintu Air berinisial AS (24) dan warga Desa Tanjung Pasir berinisial RZ (38), Kecamatan Pangkalan Susu, Langkat ditangkap atas dugaan pencurian di SDN 054951, di Dusun II Desa Pintu Air, Sabtu (11/9/2021) malam.

Informasi yang dihimpun, AS dan RZ telah mencuri satu set komputer merk HP berwarna hitam dan 13 unit tablet merk Evercross warna hitam yang merupakan fasilitas pembelajaran siswa di sekolah tersebut.

Pencurian itu diketahui setelah pihak sekolah melihat keadaan ruang fasiltas pembelajaran siswa dalam keadaan terbuka, saat itu pukul 20.00 WIB. Setelah dicek ke dalam ruangan semua fasilitas pembelajaran telah hilang.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Ilham pada Jumat (17/9/2021) membenarkan telah terjadi pencurian dan dilaporkan oleh Kepala Sekolah ke Polsek Pangkalan Susu. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya di tempat yang berbeda.

Penangkapan bermula saat petugas melihat tersangka RZ mengendarai sepeda motor dan saat itu juga langsung menangkapnya dan mengamankan satu unit tablet merk Evercross.

Setelah penangkapan RZ, tim langsung ke rumah tersangka AS dan menangkapnya dengan barang bukti 3 buah tablet curian. “Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (15/9/2021) sekitar pukul 15.15 WIB. Kedua pelaku langsung dibawa ke Polsek Pangkalan Susu untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya. [KM-101]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.