SIMALUNGUN, Kabar Medan.com | Komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di masjid, berhasil ditangkap personel Polres Simalungun. Para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ari Wibowo pada Selasa (28/9/2021) mengatakan, ada 6 tersangka yang ditangkap di Batang Kuis, Lubuk Pakam dan Pematang Siantar dengan pelaku utama W serta selebihnya penadah.
Dia kemudian menjelaskan rentetan kasus yang dilakukan tersangka W. Pada, Rabu (8/9/2021), sekitar pukul 05.00 WIB, dia tmencuri Supra-X 125 milik MYL yang sedang shalat Subuh di Masjid An-Nur Rahmat di Nagori Totap Majawa, Kabupaten Simalungun.
Pada Jumat (23/7/2021) lalu pukul 16.30 WIB, pelaku mencuri Kawasaki KLX saat shalat Ashar berlangsung di Masjid A-Rahman, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya, Simalungun.
Tersangka W beraksi bersama rekannya berinisial A dan S secara bergantian dan menjual sepeda motor hasil pencurian kepada orang lain di luar daerah.
Dikatakannya, tersangka W, diamankan pihak Polres Simalungun di Jalan Viyatayudha, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar pada Kamis (16/9/2021).
Bersama dengan tersangka lainnya, Tim Unit Opsnal Jahtarnas juga telah mengamankan para pelaku berinisial R dan TA, warga asal Serdang Bedagai dan EH, S, serta J warga Labuhan Batu.
Dari para pelaku, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor yang sudah dirubah nomor rangka serta mesin dengan sejumlah peralatan kecil seperti martil, kunci, dan tiga potong besi.
Hingga saat ini, pihak Porles Simalungun masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian ini, karena masih ada pelaku lainnya yang terlibat. [KM-101]