Komunikasi Massa Di Era Demokrasi

Priming-Theory-300x176

Oleh : Agoez Perdana

KABAR MEDAN | Dalam era demokratisasi yang semakin berjalan dinamis saat ini, media harus mengambil peran sebagai bagian dari alat komunikasi massa. Media harus mampu memberikan informasi tentang proses berjalannya demokrasi secara berimbang dan terpercaya.

Peranan media massa dalam mempengaruhi opini publik, semestinya diterjemahkan secara kontekstual dari peran pers sebagai pilar demokrasi ke-4. Saat ini media, terutama di Indonesia; cenderung menjadi alat propaganda dari pemiliknya dalam kampanye politik, baik terselubung maupun secara terang-terangan.

Praktik-praktik seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi, demi mewujudkan media yang profesional dan independen. Publik sebagai bagian dari komunikasi massa yang menyerap informasi berhak untuk mendapatkan sesuatu yang positif, bukan hanya propaganda-propaganda non kontekstual belaka.

Kepemilikan media oleh perorangan, tidak seharusnya mengorbankan profesionalisme dan independensi media tersebut. Sebab, berjalannya demokrasi di sebuah negara dapat dilihat dari bagaimana media di negera itu mampu secara bebas memberikan informasi seluas-luasnya yang layak dipercaya, tanpa ada sensor dari rezim penguasa.

Publik juga berhak memperoleh hak untuk memiliki saham sebuah media massa, karena pada dasarnya penggunaan pita frekuensi dalam menyebarkan informasi adalah milik publik; sehingga sebenarnya secara tidak langsung publik juga berhak untuk menentukan informasi seperti apa yang dapat mereka peroleh dari media, jadi tidak berjalan satu arah saja seperti sekarang dimana media cenderung mempengaruhi masyarakat secara sepihak dengan berita dan opini-opininya.

Bahkan media, terutama televisi nasional; malah cenderungnya memperkeruh suasana, misalnya dalam situasi kekacauan dan kerusuhan antar masyarakat. Alih-alih menjadi kontrol sosial, namun pada kenyataannya medialah yang menjadi provokator. Poso & Ambon, semakin berdarah ketika media selalu memberitakan kerusuhan disana. Namun malah membaik ketika media tidak lagi memberitakan kerusuhan, namun memberitakan hal-hal positif tentang perdamaian. Inilah konsep dari apa yang disebut sebagai ‘Peace Journalism’.

Masyarakat-masyarakat di daerah tertinggal juga dapat diberdayakan dalam menyebarkan informasi melalui media komunitas, yang secara mudah dapat direalisasikan misalnya secara swadaya membuat Radio Komunitas atau Blog Komunitas sebagai sarana berbagi informasi secara online. Jika semua lapisan masyarakat telah dapat memperoleh informasi, diharapkan perekonomian juga dapat membaik.

Selain itu, media juga harus mampu mengikuti perkembangan teknologi dalam menyampaikan informasi kepada publik. Peralatan-peralatan analog, kini telah berganti menjadi digital. Medium-medium baru media, atau popular dengan istilah ‘New Media’ muncul dan secara perlahan mulai membuat publik meninggalkan media konvensional untuk mendapatkan informasi.

‘Konvergensi media’, mau tidak mau harus bisa diterapkan oleh media; jika tidak mau ditinggalkan pemirsa/pendengar/pembacanya. Misalnya, Stasiun TV atau Radio juga punya channel streaming dengan memanfaatkan medium internet, atau ada versi media onlinenya juga. Termasuk Surat Kabar dan Majalah juga melakukan konvergensi media, dengan meluncurkan versi online atau digital/e-paper.

Persaingan antar media, membuat semangat kompetisi untuk menyajikan sesuatu yang baru dan informasi terkini kepada publik menjadi concern utama pengelola media. Channel-channel Social Media, seperti Facebook & Twitter, dll.. pun dirambah demi menggaet publik, agar tetap mendapatkan informasi terkini selain dari channel konvensional.

Tak bisa dipungkiri, Social Media kini memegang peranan penting dalam mempengaruhi opini publik. Indonesia merupakan salah satu negara di dunia dengan jumlah pengguna Social Media yang cukup banyak, dan termasuk sangat bebas dalam penggunaan Social Media.

Bahkan, ahli komunikasi massa meramalkan; bahwa media-media yang tidak mampu mengikuti perkembangan teknologi dan tidak melakukan konvergensi media, pada akhirnya akan ‘mati’ dan ditinggalkan publik. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.