Oleh: Daffa Shandika | Polemik ban kapten Timnas Indonesia yang menyeret nama Asnawi Mangkualam dan Arya Sinulingga tak sekadar menjadi isu internal federasi. Lebih dari itu, perdebatan yang awalnya bersifat teknis kini menjelma menjadi konflik terbuka di ruang publik, dipenuhi narasi, opini, dan pembelaan dari berbagai pihak.
Ban kapten, yang sejatinya hanya simbol kepemimpinan di lapangan, berubah makna menjadi representasi penghargaan, legitimasi, dan posisi sosial seorang pemain di tim nasional. Di sinilah konflik mulai membesar.
Dalam perspektif Teori Konstruksi Realitas Sosial (Peter L. Berger & Thomas Luckmann), realitas sosial tidak hadir begitu saja, melainkan dibentuk melalui komunikasi yang terus diulang. Konflik Asnawi dan Arya Sinulingga menunjukkan bagaimana sebuah keputusan internal dikonstruksi menjadi realitas publik.
Awalnya, pernyataan Asnawi terkait ban kapten muncul sebagai ekspresi personal. Namun, ketika pernyataan tersebut disampaikan ke media dan media sosial, narasi mulai berkembang. Media kemudian mengutip, mengulang, dan menonjolkan pernyataan tersebut sebagai isu nasional, bukan lagi persoalan internal tim.
Pemberitaan media olahraga, termasuk narasi “pemain senior merasa tidak dihargai” atau “federasi bersikap tegas”, membuat publik terbelah. Di media sosial, suporter ikut mereproduksi narasi tersebut lewat komentar, unggahan, dan perdebatan. Akibatnya, konflik tidak lagi dipahami sebagai perbedaan pendapat, melainkan pertarungan simbolik antara pemain dan federasi.
Inilah tahap objektivasi dalam teori konstruksi realitas: narasi yang terus diulang dianggap sebagai fakta sosial. Dalam konteks ini, ban kapten tidak lagi dimaknai sebagai keputusan pelatih semata, tetapi sebagai simbol status dan identitas. Publik kemudian menginternalisasi makna tersebut, terutama suporter yang menjadikan Asnawi sebagai representasi suara pemain dan rakyat, sementara Arya Sinulingga diposisikan sebagai representasi elite federasi.
Proses internalisasi inilah yang membuat konflik terus hidup, meskipun persoalan awalnya sederhana.Polemik ini menunjukkan bahwa dalam sepak bola modern, konflik tidak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di ruang komunikasi publik. Ketika narasi dibangun tanpa dialog tertutup yang memadai, realitas sosial terbentuk berdasarkan persepsi, bukan sepenuhnya fakta.
Bagi Timnas Indonesia, kasus ini menjadi pengingat bahwa komunikasi organisasi yang tidak terkelola dengan baik dapat membentuk realitas publik yang merugikan. Konflik Asnawi Mangkualam dan Arya Sinulingga membuktikan bahwa dalam sepak bola Indonesia, makna sebuah simbol bisa melampaui fungsinya.
Melalui kacamata Teori Konstruksi Realitas Sosial, polemik ban kapten bukan hanya soal siapa yang memimpin di lapangan, tetapi bagaimana komunikasi membentuk realitas di benak publik. Selain Teori Konstruksi Realitas Sosial, polemik ini juga dapat dipahami melalui Teori Agenda Setting (McCombs & Shaw).
Media memiliki peran signifikan dalam menentukan isu apa yang dianggap penting oleh publik. Ketika media berulang kali menyoroti polemik ban kapten, isu tersebut naik derajat dari sekadar dinamika internal tim menjadi persoalan nasional yang menyita perhatian publik luas.
Dalam konteks ini, media tidak secara langsung memerintahkan publik untuk berpihak, tetapi secara tidak sadar mengarahkan fokus perhatian. Publik akhirnya menilai persoalan ban kapten sebagai isu krusial dalam tata kelola Timnas Indonesia, meskipun secara teknis tidak berpengaruh langsung terhadap performa permainan di lapangan. Di sisi lain, konflik ini juga berkaitan dengan Teori Konflik Simbolik, di mana makna suatu simbol diperebutkan oleh aktor yang terlibat.
Ban kapten menjadi simbol kekuasaan, legitimasi, dan pengakuan. Ketika simbol tersebut diperdebatkan di ruang publik, yang dipertaruhkan bukan hanya jabatan, tetapi juga harga diri dan citra institusional. Ketidakhadiran komunikasi internal yang transparan memperparah situasi.
Menurut Teori Komunikasi Organisasi, konflik yang tidak dikelola secara dialogis berpotensi keluar dari ruang internal dan berubah menjadi konsumsi publik. Hal ini terjadi ketika aktor memilih media sebagai saluran ekspresi ketimbang mekanisme organisasi. Dalam sepak bola modern yang sarat eksposur media, setiap pernyataan elite federasi maupun pemain berpotensi membentuk persepsi massal.
Oleh karena itu, komunikasi tidak lagi bersifat netral, melainkan strategis. Kesalahan kecil dalam penyampaian pesan dapat melahirkan realitas sosial yang sulit dikendalikan. Polemik ban kapten Timnas Indonesia akhirnya menjadi cermin bahwa komunikasi olahraga tidak bisa dilepaskan dari dimensi sosial dan simbolik.
Ke depan, federasi dan pemain perlu menyadari bahwa ruang publik bukan sekadar tempat klarifikasi, melainkan arena pembentukan makna yang berdampak luas bagi kepercayaan publik terhadap tim nasional.
Penulis merupakan mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro.














