
MEDAN, KabarMedan.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, Selasa (25/1/2022).
Tim KPK tiba dengan menggunakan enam mobil dikawal personel Brimob Polda Sumut.
Pantauan tim KabarMedan.com di lokasi, tim KPK tiba di rumah Terbit Rencana yang berada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat sekitar pukul 13.00 WIB.
Tampak juga Kapolres Langkat, AKBP Danu Pamungkas Totok bersama jajarannya berada di depan rumah.
Pada pukul 16.25 WIB, tim KPK keluar meninggalkan rumah Terbit Rencana Perangin Angin.
Kuasa Hukum Terbit Rencana Perangin Angin, Marwan mengatakan penggeledahan tim KPK diperkirakan berlangsung selama 3 sampai 4 jam.
Ia mengaku pihaknya tidak mendapat hak akses masuk sehingga tidak mengetahui apa saja yang digeledah dan barang apa saja yang diambil.
“Barang-barang apa saja yang diambil belum bisa kami katakan, nanti kami konfirmasi lagi, karena berita acaranya belum kami lihat,” tandasnya.
Sebelumnya dalam kasus yang menjerat Terbit Rencana Perangin Angin dan sejumlah orang lainnya muncul kasus lain yang dilaporkan oleh Migrant Care ke Komnas HAM terkait adanya kerangkeng manusia.
Sementara kasus terakhir adalah tim BBKSDA Sumut, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera dan YOSL-OIC mengevakuasi satu individu orangutan usia dewasa, kera sulawesi dan sejumlah burung dari rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Selasa (25/1/2022). [KM-05]














