![gasak rumah di tanjung balai](https://kabarmedan.com/wp-content/uploads/2021/09/gasak-rumah-di-tanjung-balai.jpeg)
MEDAN, KabarMedan.com | Masuk dari pintu belakang, seorang pencuri gasak isi rumah di Jalan Juanda, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai pada Kamis (2/9/2021) siang bolong. Pencurian itu dilaporkan ke Polres Tanjung Balai. Setelah hampir dua minggu berlalu, pelaku tertangkap. Polisi menyita sejumlah barang bukti curian.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, disebutkan Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi melalui Kasat Reskrim AKP Rapi Pinarki, pada Selasa (21/9/2021) mengatakan pencurian itu terjadi pada Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban kehilangan sejumlah barang di dalam rumahnya.
Korban berinisial AI membuat laporan ke Polres Tanjung Balai. Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, korban mengalami kerugian sebesar Rp 6 juta. Laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan kemudian diketahui pelaku berinisial R alias Madon, warga Jalan Guru Maju Lingkungan V, Kelurahan Tanjung Balai Kota I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.
Hingga pada Senin (13/9/2021) sekitar pukul 14.30 WIB, Opsnal Sat Reskrim mendapat informasi pelaku R sedang berada di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai tepatnya di depan Kantor PLN sehingga Opsnal Sat Reskrim langsung berangkat ke TKP. “Tim langsung menangkap pelaku,” katanya.
Dari penangkapan itu, tim juga menyita barang bukti berupa satu unit TV Merk Panasonic, satu buah kotak TV, satu unit tabung gas 3 Kg, satu unit dvd, dan satu unit handphone Nokia. Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah dan menggasak isinya dari pintu belakang.
“Sekitar pukul 15.00 WIB, R alias Madon berhasil diringkus dan dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini pelaku sudah kita tahan,” katanya. [KM-05]