MEDAN, KabarMedan.com | Masyarakat Pekebunan Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, menuntut Pangdam I/BB, Mayjen Edy Rahmayadi, untuk meminta maaf.
Pasalnya, perlakuan Pangdam I/BB yang menarik dan memarahi serta menghancurkan tenda masyarakat Perkebunan Ramunia yang melakukan aksi menginap didepan gedung DPRD Sumut, Jumat (17/4/2015) kemarin telah menyakiti hati masyarakat. (baca berita sebelumnya : Pangdam I/BB “Ngamuk” Pada Warga Perkebunan Ramunia).
“Kami menuntut permohonan maaf dari Pangdam. Perilaku Pangdam I/BB terlalu berlebihan. Pangdam tidak memahami bahwa kelakuannya menyakiti hati rakyat, karena telah bertindak arogan dan sewenang-wenang,” ujar Juru Bicara Masyarakat Ramunia, Johan Merdeka, Selasa (21/4/2015) .
Ia mengaku, masyarakat Perkebunan Ramunia juga kembali mendirikan tenda didepan kantor DPRD Sumut sejak Senin (20/4/2015) malam. Tenda darurat yang didirikan kali ini akan dipertahankan hingga tuntutan warga dipenuhi.
“Kami akan terus berada di sini sampai persoalan benar-benar selesai dan warga bisa beraktivitas di tanah itu tanpa intimidasi dari TNI,” ujarnya.
Johan mengklaim, masyarakat Perkebunan Ramunia memiliki dokumen sebagai bukti hak atas tanah di kawasan perkebunan Ramunia.
Dirinya juga berencana akan menyampaikan bukti tersebut kepada Pangdam I/Bukit Barisan dan mengharap Pangdam menepati janjinya.
“Pangdam I/BB telah berjanji, kalau ada surat itu, tanah akan dikembalikan. Kami punya surat keterangan tanah ditandatangani kepala desa dan bukti bahwa dahulunya warga pernah menggarap tanah itu yakni fotocopy Kartu Reorganisasi pendaftaran tanah tahun 54 dan 56,” pungkasnya. [KM-03]