Oleh: Gustiningsih Marda | Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Provinsi Riau merupakan salah satu kawasan konservasi penting di Indonesia dan dikenal sebagai habitat utama gajah Sumatera.
Dalam beberapa dekade terakhir, kawasan ini mengalami degradasi serius akibat perambahan hutan, alih fungsi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit, serta aktivitas illegal logging. Kondisi tersebut tidak hanya mengancam keberlanjutan ekosistem, tetapi juga meningkatkan konflik antara manusia dan satwa liar.
Tulisan ini membahas persoalan degradasi habitat gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo dengan menggunakan perspektif komunikasi lingkungan. Fokus kajian diarahkan pada bagaimana proses komunikasi antara negara, masyarakat lokal, dan aktor ekonomi membentuk cara pandang terhadap hutan, konservasi, dan satwa liar.
Fenomena komunikasi di Tesso Nilo berpusat pada perbedaan pemaknaan terhadap hutan. Bagi sebagian masyarakat sekitar, hutan dipahami sebagai sumber penghidupan melalui pembukaan lahan sawit. Sebaliknya, negara memaknai hutan sebagai kawasan konservasi yang harus dilindungi.
Perbedaan makna ini memunculkan konflik komunikasi, resistensi, serta negoisasi antara masyarakat dan pengelolaan kawasan. Untuk mengetahui fenomena tersebut, artikel ini menggunakan teori komunikasi lingkungan.
Menurut Cox (2010) komunikasi lingkungan sebagai proses pembentukan makna publik mengenai lingkungan yang dapat mendorong atau menghambat tindakan kolektif. Flor (2004) menekankan bahwa komunikasi lingkungan berperan strategis dalam pengelolaan lingkungan karena menjembatani kepentingan ekologis, sosial, dan ekonomi.
Dalam praktiknya, Balai TNTN melakukan berbagai upaya komunikasi lingkungan, salah satunya melalui pembentukan Elephant Playing Squad. Tim ini tidak hanya berfungsi sebagai mitigasi konflik manusia-gajah, tetapi juga menjadi medium komunikasi simbolik yang menyampaikan pesan koeksistensi antara manusia dan satwa liar.
Selain itu, sosialisasi dan dialog dengan masyarakat sekitar hutan dilakukan untuk meningkatkan kesadaran tentang fungsi kawasan konservasi.
Upaya ini sejalan dengan landasan hukum, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 mengenai pengelolaan kawasan suaka alam dan pelestarian alam, yang menekankan perlindungan ekosistem melalui partisipasi dan komunikasi publik.
Namun, komunikasi ini sering menghadapi tantangan karena ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap lahan hutan. Oleh karena itu, pendekatan komunikasi yang dialogis dan partisipatif menjadi kunci dalam mengurangi konflik dan membangun kepercayaan.
Kasus Tesso Nilo menunjukan bahwa kerusakan lingkungan tidak dapat dilepaskan dari kegagalan membangun komunikasi yang seimbang antara kepentingan ekonomi, kebijakan negara, dan daya dukung lingkungan.
Banjir, konflik manusia-satwa, serta hilangnya habitat gajah Sumatera dapat dipahami sebagai sinyal rusaknya relasi komunikasi antara manusia dan alam. Melalui perspektif komunikasi lingkungan, konservasi tidak semestinya dipahami sebagai pembatasan semata, melainkan sebagai upaya kolektif menjaga keberlanjutan ruang hidup bersama.
Perubahan cara pandang dan praktik komunikasi yang lebih inklusif, etis, dan berkelanjutan menjadi prasyarat penting untuk menjaga masa depan Tesso Nilo dan habitat gajah Sumatera.
Penulis merupakan Mahasiswa S2 Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina.














