TANGERANG, KabarMedan.com | Kebakaran hebat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) dinihari menyisakan pilu. Terungkap fakta bahwa lapas tersebut telah melebihi kapasitas hingga 400 persen. Menteri Yassona Laoly menyebut kebakaran diakibatkan masalah arus pendek listrik.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yassona Laoly sat jumpa pers di Tangerang. Yassona menyebut dalam kebakaran yang terjadi sekitar pukul 01.45 WIB itu, sebanyak 41 orang dinyatakan tewas di tempat. Dikatakannya, lapas tersebut hingga saat ini sudah berdiri selama 42 tahun.
Dia juga menyebut bahwa kondisi lapas sudah melebihi kapasitasnya. “Lapas Tanggerang ini sudah kelebihan kapasitas 400%, dan saat ini dihuni oleh 2.072 orang,” ujarnya.
Dijelaskannya, penyebab kebakaran itu diduga akibat adanya arus pendek listrik. Petugas pengawas yang sedang berjaga dan melihat kobaran api dan langsung menghubungi pemadam kebakaran. Api merembet dengan cepat dan kamar-kamar terkunci sesuai dengan prosedur tetap lapas. Api berhasil dipadamkan sekitar 1,5 jam kemudian.
Kabag Humas Ditjen Pas Kemenkumham RI, Rika Apriyanti menginformasikan secara terbuka bagi keluarga pihak korban dapat menghubungi call center 081383557758 untuk mengetahui kondisi dan keadaan warga binaan Lapas Kelas I Tangerang.
Saat ini konsentrasi untuk penanganan seluruh warga binaan dan petugas sedang dilakukan. “Agar proses pemulihan Lapas Kelas I Tangerang tetap kondusif,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, bahwa korban yang dinyatakan tewas dan sekitar 75 korban yang berhasil selamat saat ini sedang dalam perawatan medis di RSUD Tanggerang. [KM-101]














