
MEDAN, KabarMedan.com | Seorang oknum dokter di Medan berinisial FN ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan terkait kasus empat mobil berpelat Konsulat Jenderal (Konjen) Rusia Palsu.
“Ya, sudah kami tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan kepemilikan mobil bodong,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, Jumat (10/9/2021).
Dijelaskannya, dari empat mobil yang menggunakan pelat CC palsu milik Konsulat Rusia, satu di antaranya bodong. Saat ini pihaknya masih mengejar tersangka FN karena sedang tidak berada di Medan. Informasi yang dihimpun, FN saat ini sedang berada di Jakarta.
“Kami mendapatkan kabar, kalau FN sedang di Jakarta. Sekarang kami mengejar FN,” katanya.
Dikatakannya, tidak hanya di Medan, FN juga sebelumnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kepemilikan mobil bodong tersebut. Dalam hal ini, pihak juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Laporannya juga ada di Polda Metro Jaya,” terangnya.
Mengenai plat seri CC, di mobil tersebut menurutnya masih dalam penyelidikan. “Kalau terkait plat negara Rusia masih penyelidikan. Namun terkait mobil dugaan bodong kasusnya sudah sidik. Sudah kami cek, tidak ada perwakilan Rusia di Medan. Kami pastikan tidak ada karena sudah konfirmasi langsung ke Rusia,” ujarnya.
Sedangkan mengenai bendera Rusia yang ada di salah rumah yang sempat dikabarkan kantor Perwakilan Konsulat Rusia di Jalan Karim No 17 Medan, pihaknya sudah menurunkannya.
“Sudah kami turunkan bendera Negara Rusia dan lambang Negara Rusia juga sudah dibuka,” ujarnya. [KM-05]













