Motif Pembunuhan Berencana di Asahan Terungkap, Pelaku Tak Terima Korban Pacaran dengan Ayahnya

Foto: Ist

MEDAN, KabarMedan.com | Motif pembunuhan berencana terhadap seorang ibu rumah tangga di Desa Bandar Pasir Mandoge, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan terungkap setelah pelaku berinisial ESH ditangkap saat akan kabur ke Makassar.

Kepada wartawan, Kasatreskrim Pores Asahan, AKP Rahmadani pada Jumat (1/4/2022) sore hasil pemeriksaan terhadap ESG, pembunuhan itu sudah direncanakannya sehingga dia pun membawa pisau dari rumahnya.

“Iya dendam. Dia tidak terima ayahnya pacaran dengan korban,” katanya.

Dikatakannya, pelaku mengaku tidak terima karena ayahnya berpacaran dengan korban sejak ibunya masih hidup. Pelaku juga menuduh bahwa meninggalnya ibunya karena ayahnya berpacaran dengan korban. Di saat yang sama dia tak berani melawan ayahnya.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Setelah pembunuhan itu, pelaku langsung pergi ke Tanjung Morawa, Deli Serdang dan berencana kabur ke Makassar dan bekerja di sana. Untuk memuluskan rencana kabur ke Makassar, pelaku sudah membeli tiket duluan. Namun sebelum terbang, di jalan dia ditangkap oleh petugas.

“Pelaku dijerat dengan asal pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,” katanya.

Sebelumnya, ON (54) ditemukan tewas di rumahnya pada Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 03.30 WIB. Kejadian itu pertama kali diketahui anak korban, ELS (18) yang tersentak ibunya menjerit minta tolong. Dia pun panik, menjerit, menghidupkan lampu lalu keluar rumah.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Saat itu dia sempat meligat ibunya terluka dan berdarah akibat senjata tajam. Warga kemudian berdatangan dan langsung menghubungi Polsek Bandar Pasir Mandoge. Polisi tiba di lokasi sekitar 10 menit kemudian.

Pihak Polsek kemudian berkoordinasi dengan Polres Asahan yang mana pukul 05.00 WIB, Kasatreskrim Polres Asahan, AKP Rahmadani tiba di lokasi kejadian dan langsung melanjutkan penyelidikan. [KM-05]