MEDAN, KabarMedan.com | Kasus pembunuhan terhadap dua wanita yang jasadnya ditemukan di dua tempat berbeda mulai terkuak. Pelaku yang berinisial RS merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan berpangkat Aipda. Kedua korban dibuang di tempat berbeda diduga untuk menghilangkan jejak.
Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP. Nainggolan ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Jumat (26/2/2021) sore, menjelaskan, tidak ada hubungan apa-apa antara tersangka dan korban. Mulanya, pada Sabtu malam, korban berinisial RP (21) bertemu dengan tersangka Aipda RS hendak menitipkan barang ke sel tahanan.
“Pada hari Sabtu si perempuan (RP) menitip barang ke sel tahanan. Karena sudah malam tidak boleh sesuai aturan, dilarangnya,” katanya.
Dijelaskannya, RP yang merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Polres Pelabuhan saat itu keberatan karena dilarang sehingga komplain. Keduanya terlibat cekcok. “Komplain lah dia. Kenapa tak bisa bang, begini begitu, masak tak bisa minta tolong. Itu lah sakit hatinya,” katanya.
Kemudian, keesokan harinya, Aipda RS menghubungi RP untuk menyelesaikan percekcokan itu. RS mengajak korban bertemu di suatu tempat yang akhirnya diketahui berada di hotel di Jalan Jamin Ginting. Di salah satu kamar di hotel tersebut korban dicekik.
“Kita selesaikan lah baik-baik, kemarin yang ribut, yang cekcok. Dijanjikan lah, kau sini biar kita selesaikan. Dibawanya temennya satu lagi, perempuan itu (SNT/16),” katanya.
Dijelaskannya, setelah melakukan pembunuhan, tersangka kemudian membuang jasad korban ke dua tempat berbeda. Jasad RP ditemukan di pinggir Jalan Lintas Sumatera Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai pada Senin (22/2/2021) sekira pukul 01.50 WIB.
Kemudian, SNT (16) ditemukan petugas kebersihan Kecamatan Medan Barat, Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (22/2/21) pagi. Saat ditemukan kedua korban tidak memiliki identitas.
Kedua korban merupakan warga Lorong VI, Veteran Bagan Deli, Kecamatan Medan Melawan, Kota Medan. SNT pertama kali ditemukan petugas P3SU Kecamatan Medan Barat. Sedangkan RP pertama kali ditemukan oleh seorang supir truk pada Senin (21/2) sekitar pukul 01.30 WIB.
“(pembunuhan itu) tentunya direncanakannya. Makanya satu dibawa ke Sergai satu di Pulo Brayan. Mungkin menghilangkan jejak lah. macam lah itu. Saat ini tersangka masih diperiksa, pengembangan, masih ditahan di Polda,” ujarnya. [KM-05]