MEDAN, KabarMedan.com | Kepolisian Daerah Sumut memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
“Propam dan Ditreskrimum Polda Sumut sudah menindaklanjuti dengan memeriksa beberapa anggota polri dan sudah dimintai keterangan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dilansir dari SuaraSumut.id, Senin (7/3/2022).
Hadi menegaskan, Polda Sumut tidak ragu untuk menindak anggotanya jika terbukti terlibat dalam kasus kerangkeng manusia tersebut.
“Jika ada anggota Polri yang terlibat, Pak Kapolda Sumut tidak akan ragu untuk melakukan proses hukum dan penindakan,” tegasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan adanya keterlibatan oknum TNI-Polri dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM sudah mendapatkan data nama dan pangkat oknum yang terlibat.
“Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut,” tutur Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Anam mengatakan, ada kekerasan dan tindakan merendahkan martabat oleh oknum tersebut.
“Lalu terdapat tindakan kekerasan dan merendahkan martabat oleh oknum-oknum tersebut,” katanya.
Selain itu, ada pula oknum polisi yang menyarankan pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng manusia tersebut. Saat ini dilakukan pendalaman pelanggaran hukum atas permintaan Komnas HAM. [KM-07]















