Bawa Ganja 58 Kg, Oknum TNI Diamankan Polres Batu Bara

KABAR MEDAN | Polres Batu Bara mengamankan seorang oknum TNI Praka Untung Ariadi (32)  Koramil 19/Sawang Kodim 0103, warga Jalan Krumani, Kecamatan  Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (17/10/2014) malam.

Oknum TNI tersebut diamankan bersama  Agus Liadi (22) warga Kebun Pinang, Rantau Sawang, Kabupaten  Aceh Utara karena membawa 58 kg.

Baca Juga:  CCE 3.0: Dorong Inovasi Lokal untuk Ciptakan Dampak Multidimensional

Kapolres Batu Bara AKBP Japerson Parningotan Sinaga SIK saaat dikonf irmasi mengaku, awalnya satlantas Polres Batu Bara  menggelar razia rutin di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Saat razia digelar, Toyota Avanza B 1038 EFU yang dikendarai mereka datang dari arah Medan. Merasa curiga, petugas lalu menghentikan mobil tersebut.  Saat diperiksa bagian dalam mobil, ditemukan di bagian belakang sebanyak 58 bungkus daun ganja kering seberta 58 kg.

Baca Juga:  Polres Sergai Bantah Adanya Lapak Judi di Pantai Cermin: "Tidak Benar!, Sudah Lama Tutup"

“Saat ini, kedua tersangka masih diperiksa  oleh Satresnarkoba di Mapolres Batu Bara,”ujarnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.