MEDAN, KabarMedan.com | Digelarnya operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah titik di Kabupaten Asahan, sebanyak sepuluh orang preman pelaku pungutan liar dan satu orang pelaku judi jenis togel diamankan personel Polres Asahan pada Rabu (13/10/2021).
Dikonfirmasi melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis (14/10/2021) siang, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, razia tersebut digelar para Rabu siang di sejumlah lokasi. Razia itu dilakukan sebagai tindak lanjut atensi dari Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak untuk memberantas penyakit masyarakat berupa judi, premanisme yang melakukan pungutan liar.
“Para preman itu melakukan pungli terhadap sopir dan pedagang di tempat umum di sepuluh lokasi berbeda di Kabupetan Asahan dengan barang bukti kumulatif berupa uang tunai sejumlah Rp 127.000 terhadap para pelaku dilakukan pembinaan,” katanya.
Terkait dengan pelaku judi jenis togel, barang bukti yang diamankan berupa satu buah buku tafsir mimpi, satu buah buku notes, satu buah pulpen, satu unit handphone Nokia, dan uang tunai sejumlah Rp 23.000. Saat ini terhadap pelaku dilakukan proses penyidikan.
“Jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum diimbau untuk segera memanfaatkan hotline layanan 110 atau segera menghubungi kantor polisi terdekat,” ujarnya. [KM-05]