Otak Pelaku Perampokan Uang ATM BRI Rp 5 Miliar Dibekuk

KABAR MEDAN | Tim gabungan Polresta Medan dan Poldasu berhasil meringkus otak pelaku perampokan uang Rp5 Miliar yang berada didalam mobil Daihatsu Luxio milik PT SSI  yang terparkir di Plaza Medan Fair, Minggu kemarin. Uang itu sedianya untuk diisikan kedalam mesin ATM BRI di Plaza Medan Fair. Pelaku, berinisial AA yang diketahui merupakan otak ini diamankan dari pelabuhan di Dumai.

“Otak pelaku perampokan sudah diamankan dari pelabuhan Dumai. Saat kita amankan, pelaku hendak berangkat ke Batam. Selama ini, AA bersembunyi di Madina, Padang Sidempuan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Bram, Minggu (7/9/2014) malam.

Dijelaskannya, penangkapan otak pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku berada di Dumai. Mendapat informasi itu, pihaknya lalu bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Kapolsek Bagan Sinembah, Kompol Taufik Hidayat Thayeb, untuk mencegat pelaku diperbatasan Riau,” jelasnya.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

Takut pelaku berubah rute, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak pelabuhan Dumai untuk memperlambat laju kapal Feri menuju batam.

“Setelah kita tahu jika AA akan pergi ke Riau, tim melakukan pengejaran. Guna lebih mudah menangkap AA, kita juga berkoordinasi dengan Kapolsek setempat dan pihak pelabuhan untuk memperlambat laju kapalnya,” katanya.

Dikatakannya, dari pelaku pihaknya mengamankan uang sebesar Rp 16 juta.

“Dari pengakuan AA, pelaku hanya membawa uang sebesar Rp 50 juta dan selebihnya disimpan di suatu tempat di kawasan Medan,” jelasnya.

Selanjutnya, pelaku AA diboyong ke Medan untuk diinterograsi.

Baca Juga:  Polsek Perbaungan Gelar Patroli KRYD, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

“Dari Medan kita juga menemukan uang Rp. 524.750. 000 yang disembunyikannya,” ujarnya.

Dijelaskannya, saat ini tim gabungan telah berhasil mengamankan 12 pelaku perampokan.

“12 orang sudah kita tangkap diantaranya, Z ditangkap di Medan, H ditangkap di Langkat, M dan DI ditangkap di Air Batu, Asahan, S ditangkap di Madina, R dan suaminya ditangkap di Medan, De dan 3 orang lainnya yg menikmati dan menyembunyikan hasil kejahatan ditangkap di Medan dan A ditangkap di Dumai, Riau. Uang yang berhasil kita amankan sebanyak Rp 2,109 Miliar yang terdiri dari  Rp 1.959 uang tunai dan Rp 150 juta berbentuk emas,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.