Owa Peliharaan warga Batangtoru itu Akhirnya Diserahkan ke BBKSDA Sumut

Petugas menggendong owa dari penyerahan warga Desa Batu Horing, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan, seekor owa (Hylobates agilis). (Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Seekor owa (Hylobates agilis) peliharaan warga Desa Batu Horing, Kecamatan Batangtoru, Tapanuli Selatan, akhirnya diserahkan kepada petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara (BBKSDA Sumut) pada Senin (30/8/2021). Owa tersebut sudah dipelihara selama dua bulan.

Humas BBKSDA Sumut, Handoko Hidayat ketika dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, penyerahan owa tersebut dilakukan oleh Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan bersama dengan Yayasan Scorpion dan OIC (Orangutan Information Centre). Owa tersebut diserahkan oleh seorang warga yang memeliharanya selama dua bulan. .

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

“Keterangan yang kita dapat, owa tersebut didapatkannya dari temannya. Diperkirakan usia owa tersebut sekitar dua setengah tahun,” katanya, Senin (13/9/2021).

Dijelaskannya, warga Desa Batu Horing, Kecamatan Batangtoru itu nekat memelihara satwa owa karena tidak mengetahui bahwa owa merupakan salah satu satwa yang dilindungi Undang-undang. Hal tersebut, lanjut dia, masih banyak yang tidak mengetahui jenis satwa ini dilindungi.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

“Satwa ini termasuk primata yang cepat dan lincah. Memiliki nama lain ungka, wawa atau uwak-uwak. Owa dapat ditemukan di hutan hujan tropis, dan untuk Indonesia kita bisa menemukannya di hutan-hutan pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan,” katanya.

Handoko menambahkan, setelah penyerahan, pihaknya memeriksa kesehatan owa tersebut. Dari hasil pemeriksaan, owa tersebut belum layak untuk dilepasliarkan sehingga untuk sementara dibawa ke pusat rehabilitasi satwa. [KM-05]