Parit Ditutup, Warga Jalan Kepiting “Ngadu” Ke DPRD Medan

[KabarMedan.com] Warga Jalan Kepiting, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area, mendatangi kantor DPRD Medan, Rabu (4/12/2013).

Warga tersebut minta dukungan DPRD Medan khususnya Komisi D agar berkenan memediasi pembongkaran bangunan cor yang menutup parit sehingga kerap menimbulkan banjir.

Salah seorang warga  Suryo Kentjoro mengatakan, setiap hujan turun, warga Jalan Kepiting selalu resah akibat air diparit meluber hingga kepekarangan rumah warga.

Fakta ini kerap terjadi karena pemilik salah satu rumah makan milik Aliong di Jl.Kepiting No 9 menutup parit permanen berupa cor sehingga mengganggu sistem drainase.

“Penutupan parit yang dilakukan Aliong untuk memperluas areal tempat jualannya. Bahkan aktifitas usaha rumah makan itu kerap menggangu akses pengguna jalan umum serta warga sekitar yang bermukim dsiputar kawasan rumah makan itu, ungkapnya.

Baca Juga:  Kejari Sergai Periksa 12 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Bank Plat Merah Tahun 2015

Warga menduga, usaha rumah makan milik Aliong liar (tanpa izin-red) dan tidak pernah membayar pajak rumah makan ke Dinas Pendapatan.

“Parahnya lagi, penutupan parit tersebut sudah pernah disoal warga, namun batal dibongkar Dinas TRTB Kota Medan. Kuat dugaan pembatalan pembongkaran karena pemilik rumah makan dibacking oknum yang membuat “nyali” petugas Dinas TRTB ciut,” paparnya.

Menanggapi pengaduan warga, Ketua Komisi D DPRD Medan CP Nainggolan merespon pengaduan warga. Dikatakannya, segala sesuatu yang mengganggu kepentingan umum harus segera diselesaikan.

Ditegaskan CP Nainggolan yang juga Caleg DPRD Medan dari partai Golkar Dapil IV No urut 1 ini, Dinas TRTB diharapkan segera membongkar bangunan yang menyimpang apalagi mengganggu kepentingan umum. “Kita tidak akan mentolerir penyimpangan yang melanggar Perda,” tegasnya.

Baca Juga:  Rekonstruksi Kasus Suami Bunuh Istri Saat Siaran Langsung di Medsos Digelar, Tujuh Adegan Diperagakan

Ditambahkan CP, pihaknya akan melakukan kunjungan ke lapangan. Hasil kunjungan nanti dijadikan sebagai bahan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan intansi terkait. “Kita akan kumpulkan informasi terkait kebenaran pengaduan warga dan keterlibatan oknum yang diduga berperan membacking pemilik rumah makan,” jelasnya.

Senada dengan Ketua Komisi D, anggota Komisi D lainnya Ir Parlaungan Simangunsong berharap, Pemko Medan dapat menyikapi serius pengaduan warga.

Menurut Parlaungan yang juga Caleg DPRD Medan dari partai Demokrat Dapil I No urut 1 ini harus memperhatikan keluhan warga banyak. “Kita mendesak TRTB untuk melakukan pembongkaran bangunan yang menyimpang,” pungkas Parlaungan. (KM-03)

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.