Pembunuhan Pasutri di Binjai, 3 Orang Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Tiga orang pria ditangkap personel Sat Reskrim Polres Binjai atas kasus pembunuhan pasangan suami istri yang jasadnya ditemukan di dalam parit kebun tebu PTPN II, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai pada Senin (22/2/2021).

Dihubungi via telepon, Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Yayang Rizky Pratama membenarkan penangkapan 3 orang tersebut. Dijelaskannya, 3 orang pria tersebut ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus tersebut. Dia masih enggan menjelaskan peran masing-masing.

“Iya benar. Sudah kita tangkap 3 orang pria,” katanya ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Senin (1/3/2021) siang.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap ketiga pelaku. Salah satu pelaku yang ditangkap, dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya. “Kita periksa, kita sedang lakukan pengembangan sekarang ini. Besok pagi kita rilis,” ungkapnya singkat.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Diberitakan sebelumnya, Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting mengatakan, jasad pasangan suami istri berinisial SGA (56) dan AST (59) ditemukan dengan luka di bagian kepala di dalam parit kebun PTPN II, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai pada Senin (22/2/2021) pagi.

Kedua korban merupakan warga Dusun 7 Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. Jasad keduanya ditemukan oleh Yamin dan Syamsudin menyisir sepanjang Jalan Gajah Mada. Setibanya di perempatan Jalan Kebun Dusun XII, paman korban melihat ada 2 orang yang tergeletak di parit.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Setelah melihat itu, paman korban langsung memberitahukan ke pihak Polsek Binjai Timur. Pukul 09.30 WIB, Kapolsek Binjai Timur beserta anggota tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan TKP.

“Setelah olah TKP didapat kesimpulan, korban merupakan pembegalan dengan motif mengambil SPM jenis Honda Vario serta barang berharga milik korban diambil oleh pelaku,” katanya.

Pada bagian kepala korban dan leher korban, terdapat luka yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat senjata tajam dan benda tumpul. [KM-05]