Pemilik 28 Kg Sabu-sabu Ditangkap, Polres Asahan Buru 2 Orang Lainnya

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira dan jajarannya menunjukkan 28 kg sabu-sabu milik NT (39). Polisi kini mengejar 2 pelaku lainnya. (Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 28 kg nargoba jenis sabu-sabu berhasil disita personel Dit Narkoba Polda Sumut dan Sat Narkoba Polres Asahan dari rumah warga di Lingkungan II, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai pada Jumat (27/8/2021). Polisi juga meringkus seorang pria berinisial NT (39) yang hendak melarikan diri.

Dalam keterangan tertulis yang diterima, Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penggeledahan di rumah tersangka NT itu dilakukan pada Jumat pekan lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Di rumah itu, pihaknya menemukan barang bukti sebanyak 27 paket narkoba jenis sabu-sabu yang terbungkus plastik hijau bertuliskan Quanyinwang yang tersimpan di dalam goni.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Dikatakannya, saat itu, pihaknya tidak menemukan NT di rumahnya. NT, berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Dit Narkoba Polda Sumut dan Sat Narkoba Polres Asahan saat mengendarai mobil Avanza dan melintas di Jalan Raya Kisaran – Air Joman tepatnya di Desa Karang Anyer, Kecamatan Kisaran Timur, Asahan

Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Asahan untuk proses Penyidikan. Putu menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengejar dua orang pelaku lainnya yang terlibat. “Saat ini sudah kami nyatakan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Dalam kasus ini, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub 112 Ayat 2 Undang Undang narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal pidana mati atau paling singkat 20 tahun penjara. “Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kabupaten Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Asahan,” ujarnya. [KM-05]