Penanganan Misteri Tengkorak di Sumur Tua Dilimpahkan ke Polres Labuhan Batu

MEDAN, KabarMedan.com | Sudah hampir satu bulan ditangani namun belum menemukan hasil signifikan, Polsek Bilah Hilir melimpahkan penanganan kasus penemuan tengkorak dan tulang belulang di sumur tua di Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir ke Polres Labuhan Batu.

Kapolsek Bilah Hilir Iptu Krisnat Andriyanto mengatakannya kepada wartawan, Rabu (23/10/2019). Menurutnya, pengungkapan kasus ini sulit karena beberapa hal. Pertama, kejadian sudah lama. Walaupun hasil autopsi menyebutkan di atas 3 tahun, namun diperkirakan antara 2011-2012. Kedua, pemilik rumah sebelumnya, S. Bru Napitupulu sudah berumur 82 tahun.

“Belum ada perkembangan yang signifikan. Karena itu melimpahkannya ke Polres Labuhan Batu. Nah, hasil autopsi di atas 3 tahun, begitu bahasanya. Tapi perkiraan kita, itu antara 2011-2012 kejadiannya,” katanya.

Menurutnya, terkait tengkorak yang diperkirakan berumur antara 40 – 60 tahun dan berjenis kelamin lak-laku itu selama ini juga tidak pernah ada laporan kehilangan orang. Sebelumnya pihaknya juga sudah memeriksa sebanyak 7 orang saksi. “Pemilik rumah sebelumnya, sudah kita minta keterangannya dan sedang kita gali. Cuma kita mau keterangannya harus dicermati betul mengingat umurnya sudah 82 tahun,” katanya.

Baca Juga:  Polsek Perbaungan Gelar Patroli KRYD, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

Dengan sulitnya mengungkap kasus temuan tengkorak yang terbungkus di dalam kasung goni plastik bersama dengan kaki mesin jahit ini, pihaknya memutuskan untuk melimpahkan kasus ini ke Polres Labuhan Batu. “Penanganannya kita limpahkan ke Polres Labuhan Batu, karena Polres kan untuk kasus-kasus sulit kan. Itu dilihat dari faktor lamanya kejadian, dan lainnya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, temuan tengkorak dan tulang belulang manusia yang terbungkus karung bersama kaki mesin jahit di dalam sumur tua di Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu ini bermula saat Averina Bru Lingga menemukannya pada Sabtu (28/9/2019).

Pemilik rumah tempat ditemukannya tengkorak dalam sumur sebelumnya berniat menyiram tanaman cabai di samping rumah dengan dibantu kedua rekannya, Dody Hanter Aritonang dan Sanjaya Sinurat. Karena di daerah tersebut musim kemarau, Averina mengukur kedalaman air sumur itu dengan mengunakan kayu.

Namun, Averina terkejut karena kayu yang digunakan untuk mengukur kedalaman air menyentuh sesuatu di dalam sumur tersebut. Averina menyuruh rekannya untuk masuk ke sumur untuk melihat ada benda apa yang ada di sumurnya. Tapi kedua rekannya tidak berani.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

Karena penasaran, Averina segera mengambil besi pengait untuk mengambil benda tersebut, dan ternyata terlihat dari atas sumur hanya besi kaki mesin jahit. Ketika menaikkan besi kaki mesin jahit, terlihat ada goni plastik yang menyangkut pada kaki mesin jahit tersebut, maka diambillah goni tersebut.

Setelah diangkat dan dibuka dia menemukan tengkorak kepala manusia dan tulang belulang. Averina segera melaporkan penemuannya kepada aparat desa setempat. Mendapat kabar tersebut, aparat desa langsung melaporkan penemuan warga itu ke pihak yang berwajib.

Averina mengatakan, rumah tersebut merupakan pembelian dari mertuanya, R Sinurat dan belum dia tempati, karena selama ini masih dalam perbaikan. Dia juga menerangkan tidak tahu siapa pemilik pertama rumah tersebut. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.