MEDAN, KabarMedan.com | Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Dalam aksinya, kedua pelaku menggunakan airsoft gun dan menembakkannya ke paha korban yang memergokinya melarikan sepeda motornya dan berusaha mengejar.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, kedua pelaku itu beraksi di sebuah rumah kos di Jalan Harmonika, Pasar I Medan pada Rabu (18/8/2021). Dijelaskannya, korban berinisial DN (22) pada sekitar pukul 06.30 WIB mendengar suara cagak sepeda motor matiknya yang diparkir di rumah kos terangkat.
Kemudian korban mengintip dari jendela dan melihat kedua pelaku sedang mendorong sepeda motornya dari rumah kosnya. Tak ingin sepeda motornnya dilarikan maling, korban pun berusaha mengejarnya sambil berteriak maling. Korban sempat terjatuh saat mengejar kedua pelaku.
“Beberapa saat kemudian rekan pelaku berinisial R (DPO) yang menunggu di atas sepeda motor tiba-tiba menembakkan senjata air softgun dan mengenai paha korban,” katanya, Rabu (1/9/2021) siang.
Karena kesakitan, korban pun berteriak kembali. Beruntung teman-temannya yang ikut mengejar berhasil menangkap salah satu pelaku tak jauh dari lokasi kejadian. Pada saat itu, petugas Polsek Medan Baru yang sedang berpatroli mentetahui hal tersebut lalu membawa pelaku dan barang buktinya ke Polsek Medan Baru.
Menurut pengakuannya, pelaku mengambil sepeda motor korban dengan merusak kunci kontak menggunakan letter T. “Rekan pelaku masih kita buru. Untuk tersangka yang tertangkap kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” ujarnya. [KM-05]














