Pencuri Motor di Parkiran Indomaret Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang remaja berinisial W (19) warga Kecamatan Binjai Timur, kota Binjai, Sumatera Utara diamankan setelah aksinya mencuri sepeda motor dipergoki.

Kini remaja tersebut mendekam di sel tahanan Polsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting mengatakan, peristiwa berawal saat korban M Juliandro H Sibarani (44) datang ke gerai Indomaret di Jalan Sei Mencirim, Deli Serdang pada Sabtu 14 September 2019. Korban lalu memarkirkan sepeda motornya dan masuk ke dalam gerai tersebut.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Sekitar 10 menit di dalam korban diberitahu karyawan Indomaret bahwa sepeda motornya dibawa pelaku,” katanya, Selasa (17/9/2019).

Korban pun keluar dan mengejar pelaku hingga ke jalan. Warga yang melihat menangkap pelaku. Sementara rekannya Eka berhasil melarikan diri.

“Petugas kita yang saat itu sedang berpatroli di sekitar lokasi kejadian, langsung mengamankan pelaku yang sempat diamuk massa,” ujarnya.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 4339 AGS diboyong ke Polsek Sunggal.

“Pelaku mengaku sudah empat kali melakukan aksi pencurian bersama temannya,” jelasnya.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan melakukan pengejaran terhadap rekannya.

“Pelaku dipersangkakan Pasal 363 ayat (1) dengan ancaman hukuman kurungan selamanya 7 (tujuh) tahun,” pungkasnya. [KM-03]