MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pencuri santroni kamar pasien di Rumah Sakit Umum (RSU) Sembiring, di Jalan Besar Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang pada Jumat (17/9/2021). Pelaku masuk ke dalam rumah sakit dengan berpura-pura menjenguk temannya yang sakit.
Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap mengatakan, pencurian itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban berinisial JL (40) sedang menjaga adiknya yang opname di ruang IPI lantai 2 RSU Sembiring, terbangun dan melihat seorang pria berdiri di depan pintu kamar lalu pergi.
“Saat itu, korban melihat hp yang diletakkan di lantai tidak ada, kemudian korban mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku. Korban menemukan hp miliknya dibawa oleh pelaku,” katanya.
Ternyata, yang kehilangan bukan hanya dirinya. Seorang perawat berinisial HL (22) mengaku hp-nya hilang dan setelah pelaku ditanya, dia mengakui telah mengambil hp milik HL dan menyembunyikannya di kamar mandi di bagian bawah. Aksi pencurian itu dilaporkan ke Polsek Deli Tua.
Tak lama kemudian petugas Polsek Deli Tua tiba di lokasi dan mengamankan pelaku ke Mapolsek untuk proses selanjutnya. Diketahui, pelaku berinisial APL (35), warga Jalan AR Hakim, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Denai.
“Modus pelaku datang ke rumah sakit mengendarai sepeda motor pura-pura mau menjenguk temannya yang sakit di RS tersebut. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun,” ujarnya. [KM-05]