ASAHAN, KabarMedan.com | Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan mengamankan dua pria terkait kasus pencurian sepeda motor dan penadahan.
ZS alias Jul (45) disebut sebagai spesialin pencurian sepeda motor. Ia merupakan warga Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.
Sementara SBH alias Wak Ubat (48) berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian. Ia tinggal di Jalan Satria, Kota Tanjung Balai.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang korban bernama Sri Rizqi (22) melaporkan bahwa sepeda motornya hilang pada 14/1/2022 lalu saat diparkirkan di belakang rumah.
“Pelaku melancarkan aksinya dengan modus penggeledahan rumahnya dengan modus bongkar rumah,” ujar Kapolsek AKP Cahyandi, Senin (14/2/2022).
Kedua pelaku diamankan oleh petugas pada Kamis (10/2/2022) lalu. Petugas menemukan 10 unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian, obeng, dan gunting. [KM-06]














