Pengacara Pelaku Pembunuhan Kuna Akan Adukan Polisi Ke Komnas HAM

MEDAN, KabarMedan.com | Pengungkapan kasus penembakan yang menewaskan Indra Gunawan alias Kuna (45) memasuki babak baru. Pengacara keluarga Rawindra alias Rawi (40), pelaku pembunuhan Kuna yang ditembak mati polisi, berencana akan melaporkan kasus itu ke Komnas HAM.

“Keluarga memang belum menyatakan, tapi saya sebagai pribadi akan melaporkan kejadian ini ke Komnas HAM,” kata pengacara keluarga Zulheri Sinaga SH, Senin (23/1/2017).

Menurut Zulheri, ada kesalahan prosedur dalam penangkapan dan penembakan Rawi. Pasalnya, kliennya ditangkap dari rumah dalam keadaan sehat dan langsung diborgol.

Baca Juga:  Sungai di Liberia Diduga Tercemar Limbah Pabrik Ubi, Warga Temukan Ikan Mati

“Jika melihat dari foto yang beredar di media dan internet, Rawi ketika ditangkap sudah diborgol. Apa waktu menangkap dan memborgol, tersangka tidak digeledah sehingga bisa punya senjata tajam. Bagaimana seseorang yang sudah diborgol dapat melawan dan mengancam pakai pisau,” ujarnya.

Zulheri mengakui, polisi dapat mengambil tindakan tegas. Namun, upaya tersebut harus dilakukan dalam keadaan terdesak dan harus pinggang ke bawah.

Baca Juga:  Sungai di Liberia Diduga Tercemar Limbah Pabrik Ubi, Warga Temukan Ikan Mati

“Jika saya lihat pada jenazah Rawi, ada 3 luka tembakan, 2 di dada kiri, 1 di perut. Padahal dia dalam keadaan terborgol,” jelasnya.

Seandainya Rawi benar-benar terbukti sebagai pelaku kejahatan, ada proses hukum yang seharusnya dilalui.

“Jadi jangan sampai polisi menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.