MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 43 warung kopi (warkop) di Jalan Haji Misbah, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun digusur Satuan Polisi Pamong Praja, Kamis pagi (1/8/2019). Penggusuran tersebut mendapat protes pemilik warung. Anggota DPRD Kota Medan juga menyayangkan penggusuran salah satu ikon wisata kuliner di Kota Medan.
Sejak pukul 09.30 wib, sejumlah massa sudah berkumpul di simpang Jalan Haji Misbah untuk menghadang masuknya anggota Satpol PP yang akan menggusur warkop mereka.
Massa berteriak namun tidak cukup untuk menghentikan penggusuran yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, M. Sofyan. Bahkan aksi tidur di depan beko juga tak membuat tenda-tenda warkop tetap berdiri.
Dengan pengeras suara, M. Sofyan meminta para pedagang untuk mengangkat barang-barangnya dan memberi waktu 30 menit. Sofyan berkali-kali menyampaikan dirinya menjalankan tugasnya dan meminta agar pedagang membantunya.
“Izin ya bapak, bantu saya menjalankan tugas saya. Tolong diangkat barang-barangnya. Waktunya 30 menit. Tolong Satpol PP, bantu pindahkan barang-barang mereka. Tawarkan bantuan. Hitung ya waktunya, 30 menit,” katanya, Kamis (1/8/2019).
Tepat 30 menit kemudian, pembongkaran tenda warkop dimulai dengan mencopot dan menarik kabel-kabel listrik. Memindahkan steling jualan, meja dan kursi. Sempat terjadi insiden di mana pedagang menolak tendanya dirobohkan.
Rahmat, salah seorang pembicara dari pedagang mengatakan, warkop ini adalah tempat tongkrongan ‘anak Medan’ yang sudah menjadi ikon kota. Bahkan tabun 2010 juga diresmikan oleh Rahudman Harahap, selaku Walikota Medan saat itu. “Warkop ini sudah menjadi tempat bagi warga kota untuk menghidupi keluarganya. Ada banyak perut yang harus dinafkahi,” katanya.
Menurutnya, Walikota Medan harus belajar dari Jokowi di saat menggusur pedagang kaki lima di Solo yang tidak menggunakan cara-cara represif. “Belajarlah ke Solo, dia menggunakan hati nurani, bukan cara-cara represif dengan mengerahkan pasukan,” katanya.
Ketua Koperasi Warkop Taman Ahmad Yani, Parlin Pangaribuan mengatakan, warkop di sini merupakan binaan Dinas Koperasi Kota Medan. “Di sini ada 42 warung. Kami semua di sini punya keluarga yang harus dihidupi, disekolahkan. Kalau digusur, kami mau kemana. Seharusnya sebelum penggusuran ada solusi, relokasi. Tapi ini tidak. Mau kemana kami,” katanya.
Untuk diketahui, Warkop Taman Ahmad Yani ini juga dikenal dengan sebutan warkop Elisabeth karena lokasinya tepat berada di depan gedung Rumah Sakit Santa Elisabeth Medan. Aisyah Naibaho (51), pemilik Warkop Haris mengatakan, warung miliknya tidak pernah tutup. “Kami buka 24 jam, bergantian lah yang jaga,” katanya.
Kepada wartawan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, M. Sofyan mengatakan, penggusuran puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Warkop Elisabeth di Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Penertiban tersebut, kata dia, dilakukan sesuai dengan peraturan Wali Kota nomor 9 tahun 2009 tentang larangan untuk beraktivitas, menempati ruang milik jalan untuk jangka waktu tertentu maupun seterusnya untuk bangunan sementara ataupun permanen.
“Ada 43 kios yang kita tertibkan. Dimana, pedagang ini semata-mata karena aturan yang dilanggar yang kemudian berdampak pada ketentraman masyarakat, ketertiban umum disekitar lokasi yang menyebabkan jalan menyempit sehingga membuat susah kendaraan berjalan di kawasan ini,” jelasnya.
Sebelumnya, para pedagang menyatakan bahwa mereka memiliki izin untuk berdagang di kawasan tersebut, menurut Sofyan bahwa hal tersebut sudah mereka pastikan bahwa mereka tidak ada izinnya. “Namun, terkait penertiban ini kita sudah menyurati pedagang dengan 3 kali kita. Namun tidak diindahkan pedagang, makanya kita tertibkan,” tambah Sofyan.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Medan dari Fraksi PDI-P, Boydo Panjaitan yang tiba di lokasi mengaku sangat menyayangkan terjadinya penggusuran. Dia nenyebutnya sama dengan penindasan terhadap rakyat yang mencari penghidupan dengan berjualan di warkop.
Menurutnya, masih banyak tempat-tempat yang tidak beres justru tidak ditertibkan. Dia mencontohkan, ada kafe remang-remang di Jalan Juanda, tapi tidak ditertibkan. Sedangkan Warkop Elisabeth, tempatnya terang benderang dan indah, menjadi data tarik wisata kuliner, malah digusur.
“Keluarga pasien rumah sakit yang jaga, bisa makan di sini. Jadi, tempat yang banyak manfaat dirusak. Yang banyak mudharat malah dibiarkan. Kita berharap Pemko Medan ambil sikap atas penggusuran ini,” katanya. [KM-05]














