MEDAN, KabarMedan.com | Pengusaha tambang berinisial RJ membantah jika dirinya terlibat dalam kasus penembakan yang menewaskan Indra Gunawan (45) alias Kuna.
“Hingga saat ini klien saya tetap menyatakan tidak terlibat dalam peristiwa tersebut,” kata kuasa hukum RJ, Zulheri Sinaga SH, Senin (23/1/2017).
Zulheri mengatakan, kedatangan RJ ke Polda Jambi hanya meminta perlindungan, karena merasa terancam terkait mencuatnya kasus itu.
“Setelah mendapat info Rawi ditembak mati, maka RJ meminta perlindungan Polda Jambi. Jadi tidak benar klien kita ditangkap Polda Jambi,” ujarnya.
Zulheri juga menyayangkan pernyataan polisi yang menyatakan, bahwa otak penembakan RJ. Pasalnya, dua tersangka pelaku diduga memiliki kaitan kuat dalam kasus ini, yaitu Rawi dan Putra tewas saat ditangkap petugas.
“Apa yang dapat membuktikan bahwa klien kita yang merencanakan. Rawi yang disebut sebagai pembagi uang dari klien kita dan Putra yang disebut sebagai eksekutor sudah tewas akibat ditembak mati,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa RJ ditangkap Polda Jambi setelah Polrestabes Medan meminta bantuan.
“Kemarin kita meminta tolong ke Polda Jambi untuk menangkap RJ. Penangkapan itu berkaitan dengan kasus penembakan yang menewaskan Kuna yang saat ini sedang didalami oleh penyidik,” jelasnya.
Dia mengatakan, saat ini RJ masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan dengan pendampingan dari tim kuasa hukum dan keluarga.
“Kita tunggu seperti apa. Apakah dia mengaku turut terlibat atau tidak. Itu menjadi hak semua tersangka,” pungkasnya. [KM-03]














