Pentolan Begal Sadis Tertangkap, Tak Kapok Meski Sudah Dua Kali Dipenjara

MEDAN, KabarMedan.com | Wajah R meringis kesakitan saat Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing memintanya mengangkat kaki kirinya yang diperban. Pantas saja, kedua kaki pentolan begal sadis itu dilumpuhkan petugas saat akan ditangkap.

R sudah dua kali dipenjara. Dia orang yang menentukan kapan komplotannya bergerak. Dia pun terlibat di empat hingga lima kelompok begal yang tidak segan-segan menggunakan kekerasan atau melukai korbannya saat beraksi. Hal tersebut terungkap saat ekspos kasus begal yang ditangani Polsek Percut Sei Tuan dan Polsek Medan Baru, Rabu (4/9/2019).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, ada enam tersangka yang berhasil diringkus. Dua orang ditangani Polsek Percut Sei Tuan dan empat orang ditangani Polsek Medan Baru.

Dijelaskannya, para pelaku yang tertangkap ini memiliki koneksi satu  sama lain. Dari penyelidikan yang dilakukan, setidaknya ada empat atau lima kelompok begal di mana dalam satu kelompok terdiri dari sedikitnya tiga orang pelaku. Kelompok begal  ini, dikendalikan oleh R.

Namun semua hasil kejahatan diserahkan kepada rekan R, seorang residivis. Identitasnya sudah diketahui dan kini DPO. “Dia ini ada di mana-mana. Dia ini lah yang menentukan kapan bergerak,” katanya.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Saat ditanya Dadang, R mengaku sudah pernah dipenjara sebanyak dua kali. Pertama kali pada tahun 2016 lalu bebas tahun 2017. Tak lama setelah bebas, dia berbuat lagi kemudian dipenjara.

Pada saat bebas di tahun 2018, dia sempat pergi ke Malaysia sebagai tenaga kerja ilegal. Sepulangnya dari Malaysia, dia kembali beraksi dan pada Minggu (1/9/2019) dia ditangkap petugas Polsek Percut Sei Tuan.

“Saya menyesal pak, tidak akan berbuat lagi,” kata R yang ditangkap bersama dengan tersangka lain, A.

Tak hanya R, empat orang tersangka lain yakni MOS, MIN, GNC dan RG kini menjalani proses hukum di Polsek Medan Baru. Mereka ditangkap atas aksi begalnya pada 1 Juni 2019 lalu pada pukul 04.00 wib. Saat itu, seorang korban hendak makan di rumah makan Wong Solo dengan temannya untuk makan sahur.

Saat melintas di Jalan Wahid Hasyim, dia dipepet oleh dua sepeda motor dengan pelaku sekitar enam orang. Pelaku mendodongkan senjata tajam dan mengancam korban lalu merampas sepeda motornya. Para pelaku ditangkap setelah dibentuknya tim untuk memburu pada pelaku.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Pada hari Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 16.00 wib tim patroli Polsek Medan Baru melihat empat laki-laki dengan dua sepeda motor di Jalan Mataram. Saat akan digeledah, dua orang di antaranya melarikan diri. Dua orang yang masih tinggal lalu digeledah yakni MOK dan MIN.

Dari keduanya ditemukan sebilah pisau yang akan digunakan untuk membegal pada malam harinya. Dari pengembangan, mereka mengaku sudah sembilan kali melakukan begal.

Dari penangkapan MOK dan MIN petugas menangkap GNC dan RG dengan barang bukti  sebulah pisau dan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan kejahatannya.

“MOdus orang ini adalah bergerak, keliling, kalau ada orang yang berpotensi dijadikan korban, mereka  pepet, lalu menodongkan senjata tajam kemudian kendaraannya dirampas,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus kelompok begal sadis pimpinan R ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa pisau, kendaraan yang digunakan untuk melakukan kejahatan serta mancis (korek api) berbentuk menyerupai senjata api.

“Nah, ini yang kemarin disebut-sebut senpi, ini sebenarnya mancis. Digunakan untuk menakut-nakuti korban,” katanya. [KM-05]