MEDAN, KabarMedan.com | Lukman Hakim, seorang buronan penyelundup narkoba tewas ditembak petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).
Lukman diketahui sebagai penyuplai narkoba kepada sipir Lapas Langsa bernama Dastur yang ditangkap bersama istri beberapa waktu lalu.
Lukman sebelumnya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak BNN. Pada Minggu 27 Oktober 2019, petugas BNN melakukan pengejaran terhadap Lukman yang melarikan diri ke perkebunan warga.
“Saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur. Usai dilumpuhkan petugas memberikan pertolongan dengan membawa tersangka ke Puskesmas, namunya ia dinyatakan meninggal dunia,” kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya, Senin (28/10/2019).
Arman menjelaskan, tersangka diketahui telah beberapa kali menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut Aceh.
Dari hasil pendalaman petugas melakukan penangkapan terdahap Samsul dan menyita 38 kg sabu. Kasus terakhir petugas menangkap sipir Lapas Langsa Dastur dan istrinya serta barang bukti yang disita di rumah mereka. Sabu itu berasal dari tersangka Lukman. Yang bersangkutan sudah empat kali melakukan penyelundupan,” jelasnya.
Selain Lukman, kata Arman, petugas juga menangkap Jamaluddin, Jumadi, Muksal, Junaidi dengan barang bukti 6 Kg sabu pada Sening (28/10/2019).
“Untuk barang bukti yang disita total 44 Kg sabu, 80 ribu butir ekstasi, mobil, sepeda motor, kapal kayu, HP, uang Rp55 juta dan lainnya,” pungkasnya. [KM-03]