Peredaran 15 Kg Sabu Digagalkan Polres Labuhanbatu, 2 Warga Marelan Tewas

MEDAN, KabarMedan.com |  Dua orang tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 15 kg  yang merupakan warga Marelan tewas setelah melawan polisi saat dilakukan pengembangan. Kedua tersangka disuruh oleh seorang warga Binjai.

“Perlu saya sampaikan ini adalah murni informasi dari masyarakat. Memang tidak langsung, saat itu namun dari informasi yang diolah, mengandung kebenaran lalu dilakukan penindakan,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin saat konferensi pers di depan kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan, pada Sabtu (14/11/2020) siang.

Didampingi Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, dan lainnya,
Martuani menjelaskan, penindakan itu bermula dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba pada Kamis (12/11/2020) pukul 13.00 WIB.

Tepatnya di Jalan Lintas Sumatera KM 320/331, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan. Saat itu, tim yang dipimpin Kasatres Narkoba, AKP Martualesi Sitepu menghentikan laju mobil avanza silver BM 1843 DM.

Baca Juga:  Listrik Padam, Cafe di Kota Medan Padat

Mobil tersebut telah diikuti sejak dari proses penyelidikan dan dikemudikan ES (27), dan AP (20) warga Pasar II Barat, Marelan. Dalam penggeledahan mobil tersebut, ditemukan sebanyak 15 bungkus plastik merk Qing Shan di dalam tas hitam. Dari keduanya diperoleh informasi, 2 kg akan diantar ke Labuhanbatu Selatan dan 13 kg ke Dumai.

Dikatakannya, ES mengaku sudah sekali berhasil mengantar 2 kg sabu-sabu ke Labuhanbatu Selatan atas suruhan dari seorang warga Binjai berinisial M. Selanjutnya petugas pun melakukan pengembangan ke Binjai.

Pada saat tim bergerak dari Rantau Prapat menuju Binjai, pada Jumat (13/11/2020) pagi, kedua tersangka diminta menunjukan rumah tersangka M. Pada saat itu lah ES dan AP melawan dan membuat kening serta pelipis petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terluka dan dadanya sakit karena dihempaskan oleh ES.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

“ES dan AP karena mengancam keselamatan anggota yang melakukan penindakan maka dilakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan akibat 2 tersangka meninggal dunia,” katanya.

Bungkus Berlogo Bendera Thailand
Martuani menambahkan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya mendapatkan temuan baru yakni adanya logo bendera dari negara Filipina dan Thailand. “Temuan baru  ada bendera negara tertentu yang kita duga asal-usul pengiriman. Namun barang tetap dari Cina. Dan ini sindikat baru, Aceh – Labuhanbatu – Dumai,” katanya.

Reward dari Kapolri
Dalam kesempatan tersebut, Martuani menyebut sangat mengapresiasi kerja penindakan kasus narkoba oleh Polres Labuhanbatu dan akan memberikan reward kepada Kapolres Labuhanbatu serta jajarannya dan juga Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

“Kami selaku pimpinan Polda Sumut berikan reward anggota Polres Labuhanbatu jajarannya. Kita akan usulkan reward dari Bapak Kapolri,” katanya. [KM-05]