Perilaku Tak Terpuji seorang Ayah di Madina, Beri Video Porno dan Gauli Anak Kandungnya

MEDAN, KabarMedan.com | Perilaku tak terpuji dilakukan oleh seorang ayah berinisial AH (42). Betapa tidak, warga Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), menggauli anak kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Tak cuma itu, pelaku juga memberi tontonan video porno kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azwar pada Sabtu (25/9/2021) mengatakan, pelaku sengaja memperlihatkan anaknya film dewasa melalui smartphone. Kemudian, pelaku memantau gerak-gerik anaknya di kamar.

Sehari kemudian, saat ibu korban pergi dan anak perempuan pertamanya pergi jualan sehingga di rumah hanya tinggal berdua, pelaku memanggil korban dan menggaulinya. Korban saat itu tidak berani melawan kemudian beralasan haus jadi harus berhenti.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

“Pelaku membiarkan putrinya keluar kamar untuk minum dan itu dimanfaatkan korban untuk lari dan mengadu ke kakaknya yang saat itu berada di warungnya,” ungkapnya.

Mendengar cerita adiknya, sang memberitahukan kepada warga hingga pelaku ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan kemudian menyerahkannya kepada polisi.

Baca Juga:  Kasus Penipuan Berjalan Lambat, Suplier Makanan Minta Keadilan

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumut, Muniruddin Ritonga mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan perbuatan tersebut. Pihaknya bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait akan ke Madina untuk melihat kondisi anak dan akan memberikan bantuan konseling dan lainnya yang dibutuhkan anak dalam penanganan kasus ini. [KM-05]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.