Polda Sumut Rilis Data Korban Tenggelamnya Kapal Pengangkut TKI di Malaysia

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Korban yang selamat maupun yang belum diketahui keberadaannya dalam kasus tenggelamnya kapal yang mengangkut puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Sikonchan, Selangor, Malaysia pada Sabtu (25/12/2021) paling banyak berasal dari Jawa Timur. Data yang dirilis Polda Sumut, jumlah yang selamat sebanyak 8 orang dan yang belum ditemukan sebanyak 16 orang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi pada Jumat (7/1/2022) sore mengatakan, 8 korban selamat itu 5 orang merupakan warga Jawa Timur, yakni Wiwin, Rohma dan Suari warga Madura, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Matsiri, warga Sokobana Tengah, Jawa Timur, Zainuddin, warga Pamekasan, Jawa Timur.

Baca Juga:  Polres Sergai Musnahkan Barbut Narkoba, 100 Gram Sabu dan 19 Butir Ekstasi

Kemudian, 3 orang warga Sumatera Utara yakni Mujahiddin, warga Kabupaten Asahan, Crysmanto Manalu, warga Patumbak, Deli Serdang, Herman Sagala, warga Sunggal, Deli Serdang. Dijelaskannya, korban yang selamat sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing namun dia tak mengetahui bagaimana kepulangan mereka. “Kalau kita kan menyidik terkait dengan tindak pidana rekrutmen, migran gelapnya,” katanya,

Sedangkan untuk korban yang belum diketahui keberadannya sebanyak 16 orang yang mana 6 orang di antaranya warga Sampang, Jawa Timur bernama Rokib, Syafii, Moh. Ali, Lamsidin, Nor Hasanan, Misriyah. Selanjutnya, 6 orang warga Pamekasan, Jawa Timur bernama Eka Melasari, Horriyah, Suparno, Siti Rohma, Nursuada, dan Khosniah.

Kemudian, 1 orang warga Serang, Banten bernama Halela, 1 orang warga Bukit Tinggi, Sumatera Barat bernama Yolanda Lorenza, 1 orang warga Kota Baru, Kalimantan Selatan, bernama Rohani dan 1 orang warga Bengkulu, bernama Jalaludin Wahid.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Dalam kasus ini 6 dari 9 orang tersangka sudah ditangkap. Mereka berinisial R (agen), IK (pengawas PMI saat di lokasi), SB (pemilik tangkahan), DS (menjemputdari bandara), IL (agen perekrut/pengumpul PMI), dan RA (agen perekrut dan pengumpul calon PMI yang akan diberangkatkan). “Ada 6 sudah tertangkap. Tiga lagi dalam pengejaran,” katanya.

Selain menetapkan 9 orang sebagai tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya 2 kapal kayu, rumah penampungan PMI di Batubara dan 4 unit handphone. [KM-05]