MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 7.000 personil disiagakan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk pengamanan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja (Omnibus Law) pada Kamis (8/10/2020) siang. Polda Sumut mengimbau tidak dilakukan pengerahan massa dan menyarankan audiensi mengingat masih masa pandemi Covid-19.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya bersama instansi terkait telah berkoordinasi berkaitan dengan rencana aksi yang besok dilaksanakan pada tanggal Kamis (8/10/2020). Kekuatan yang disiagakan dari masing-masing Satuan Kerja (Satker), baik itu Polda maupun satuan wilayah, sebanyak 2/3 dari kekuatan.
“Dari Polda Sumut itu sekitar 7.000 orang,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Sumut.
Namun demikian, lanjut Tatan, pihaknya menyarankan agar tidak dilakukan pengerahan massa, mengingat saat ini wabah Covid-19 masih melanda. “Karena dengan pengerahan massa berarti ada berkumpulnya orang. Kita tak tahu satu dengan yang lain dan ini untuk menjaga supaya tak terpapar virus Corona. Jangan sampai pengearahan masa menjadi cluster baru Covid-19 yang saat ini di Sumut jumlahnya tidak sedikit,” katanya.
Mengenai kemungkinan pengalihan arus lalu lintas, pihaknya akan melihat situasi besok. Pihaknya akan menyiagakan personel dan mencadangkan jika terjadi penumpukan massa. Hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi titik aksinya. Yang pasti, simpul-simpul atau konsentrasi massa antisipasi kemungkinan ada di Lapangan Merdeka, DPRD, tergantung aparat polisian di wilayah dengan koordinator aksi di lapangan.
“Ini kan kita ketahui bersama bergerak secara nasional. Koordinasi seluruh korlap, baik itu wilayah Medan, Belawan, Deli Serdang, dan lainnya,” ujarnya mengenai surat pemberitahuan aksi.
Diketahui, aksi unjuk rasa akan dilakukan oleh Aliansi Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR Sumut) pada Kamis (8/10/2020). Diperkirakan, aksi akan diikuti oleh seribuan orang dari berbagai elemen, mulai dari buruh, petani, masyarakat adat, mahasiswa, dan para pegiat lainnya.
Tuntutan mereka adalah agar DPRD Sumut berani bersuara untuk menolak Omnibus Law. Koordinator AKBAR Sumut, Martin Luis menyebut pihaknya sudah mengumpulkan 25 organisasi dan bersepakat turun ke jalan untuk menggagalkan UU Cipta Kerja. Penolakan itu karena di dalam Omnibus Law banyak pasal yang tidak berpihak kepada hak-hak rakyat. [KM-05]














