Polisi Akan Gelar Perkara Tewasnya Pasutri Tergantung di Jembatan di Labuhanbatu

MEDAN, KabarMedan.com | Polisi berencana akan mengadakan gelar perkara terkait tewasnya pasangan suami istri Herman Ginting (58) Sarinah (56) yang ditemukan tergantung di jembatan Talihoran, Sungai Kalundang, Dusun Aek Nauli, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu pada Sabtu (2/11/2019).

“Dalam waktu dekat kita akan membuat gelar perkara terhadap apa yang sudah ditemukan,” kata Kapolsek Bilah HIlir, Krisnat Indratno, Senin (4/11/2019).

Ia mengatakan, hasil autopsi pihaknya hanya menemukan adanya luka robek di bagian leher warga Dusun Tasik Dua, Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan ini.

Baca Juga:  Kocar - Kacir Dikejar Polisi, Pengedar Sabu Nyemplung ke Parit

“Iya benar ada luka robek di lehernya. Tanda kekerasan di tempat lainnya, tidak ada. Itu saja, di leher,” ujarnya.

Kedua jenazah sudah diserahkan kepada keluarganya untuk dikebumikan. “Sudah kita serahkan ke keluarganya,” ungkapnya.

Terkait hal-hal yang menyebabkan kematian korban, pihaknya belum menerima adanya keterangan yang menyebutkan bahwa kedua korban sebelumnya mendapatkan ancaman dari seseorang.

“Soal ancaman, sampai sejauh ini kita belum menerima keterangan yang menyatakan hal seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Musda ASTINDO Sumut, Pengurus Harus Membawa Organisasi Terbang Tinggi

Diberitakan, pasangan suami istri tersebut di temukan Hendra Polo Sianturi dan Amo Nainggolan, karyawan PT PMKS dan PT Sepadan saat melintas di jembatan tersebut menuju tempatnya bekerja.

Hasil visum et repertum (VeR) oleh dokter di RSUD Rantauprapat, terdapat luka robek di leher kedua korban. Pada jasad kedua korban juga tidak ditemui tanda-tanda kematian karena bunuh diri dengan cara gantung diri. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.