Polisi Dalami Kasus Tewasnya Bripka JA Akibat Main Amuk Massa

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol hadi Wahyudi. (Istimewa)

MEDAN, KabarMedan.com | Polresta Deli Serdang dibantu Polda Sumut masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya seorang anggota Polri yakni Bripka JA setelah diamuk massa beberapa waktu lalu di Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Delis Serdang.

Di Kampus UMN Alwashliyah Medan pada Jumat (6/8/2021) siang, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, terkait tudingan anggota kepolisian yang melakukan aksi perampasan sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga masih didalami.

Polresta Deli Serdang dibantu Polda Sumut akan menindaklanjuti tewasnya Bripka JA yang diduga menjadi korban main hakim sendiri oleh sekelompok warga. “Pihak keluarga belum membuat laporan ke Polresta Deliserdang. Namun penyidik terus mendalami kasus anggota polisi yang meninggal dunia setelah dihajar warga tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Program IM3 Pasti Simpel Buat Pelanggan Sumatra Bawa Pulang Motor Listrik

Dijelaskanya, untuk kasus dugaan perampasan, antara korban dan keluarga oknum telah sepakat membuat pernyataan perdamaian antara ke dua belah pihak. Menurutnya, meninggalnya korban setelah dua minggu menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kondisi Bripka JA tidak sadarkan diri hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga:  Indosat Teken MoU Cetak 1 Juta Talenta Digital Indonesia Melalui AI

Sebagaimana diketahui, Bripka JA mengalami luka-luka di tubuhnya setelah dihajar massa di Desa Pasar V Kebun Kelapa, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Bripka JA yang bertugas di jajaran Polda Sumut itu diamuk massa atas tudingan merampas motor Honda Vario BK 4342 MBD yang dikendarai WL, (17) warga Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

“Sudah ada diperiksa sejumlah saksi bersama korban atas dugaan kasus perampasan motor tersebut,” ujarnya. [KM-05]