Polisi Selidiki Kemungkinan Sindikat Pembuat Uang Palsu Untuk Biayai GAM

ki-ka : Turina Farouk - VP Corpcomm XL, Pembantu Rektor III USU - Drs Raja Bongsu Hutagalung SE.Msi; Horas Lubis - GM Sales XL Northern West

MEDAN, KabarMedan.com | Wakapolresta Medan, AKBP Hondawantri Naibaho, mengatakan saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap Amsar yang disebut-sebut sebagai pendana untuk membeli peralatan untuk membuat uang palsu. (baca berita sebelumnya : Polsek Helvetia Ringkus Sindikat Pencetak dan Pengedar Uang Palsu).

“Untuk tersangka Boby Chandra (40) merupakan orang yang melakukan pencetakan uang palsu tersebut. Tersangka mendapat upah Rp 5 juta jika dapat membuat uang Rp 50 juta palsu. Mereka telah melakukan aksinya dalam dua bulan belakangan ini,” jelasnya, Senin (6/4/2015).

Baca Juga:  Polres Sergai Gagalkan Penyelundupan 25 Pekerja Migran Ilegal

Diungkapkannya, pihaknya juga melakukan pengejaran terhadap pecatan TNI bernama Idris Bangun yang merupakan bagian sindikat pencetak dan pengedar uang palsu itu.

“Keempat tersangka belum sempat mengedarkan uang palsu itu, namun pecatan TNI tersebut sudah sempat membelanjakan uang palsu itu. Tersangka kabur saat diamankan personil Polsek Sunggal beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Gagalkan Penyelundupan 25 Pekerja Migran Ilegal

Selain membuat uang palsu, para tersangka ini juga membuat STNK palsu.

“Keempat tersangka ini mempunyai peran masing-masing,” jelasnya.

Saat disinggung apakah uang palsu itu digunakan untuk membiayai keuangan Gerakan Aceh Merdeka, dirinya mengaku masih menyelidikinya.

“Masih kita selidiki apakah Amsar itu orang GAM atau tidak. Kasus ini masih kita kembangkan,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.