
MEDAN, KabarMedan.com | Wakapolresta Medan, AKBP Hondawantri Naibaho, mengatakan saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap Amsar yang disebut-sebut sebagai pendana untuk membeli peralatan untuk membuat uang palsu. (baca berita sebelumnya : Polsek Helvetia Ringkus Sindikat Pencetak dan Pengedar Uang Palsu).
“Untuk tersangka Boby Chandra (40) merupakan orang yang melakukan pencetakan uang palsu tersebut. Tersangka mendapat upah Rp 5 juta jika dapat membuat uang Rp 50 juta palsu. Mereka telah melakukan aksinya dalam dua bulan belakangan ini,” jelasnya, Senin (6/4/2015).
Diungkapkannya, pihaknya juga melakukan pengejaran terhadap pecatan TNI bernama Idris Bangun yang merupakan bagian sindikat pencetak dan pengedar uang palsu itu.
“Keempat tersangka belum sempat mengedarkan uang palsu itu, namun pecatan TNI tersebut sudah sempat membelanjakan uang palsu itu. Tersangka kabur saat diamankan personil Polsek Sunggal beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Selain membuat uang palsu, para tersangka ini juga membuat STNK palsu.
“Keempat tersangka ini mempunyai peran masing-masing,” jelasnya.
Saat disinggung apakah uang palsu itu digunakan untuk membiayai keuangan Gerakan Aceh Merdeka, dirinya mengaku masih menyelidikinya.
“Masih kita selidiki apakah Amsar itu orang GAM atau tidak. Kasus ini masih kita kembangkan,” jelasnya. [KM-03]