Presiden Jokowi Dinilai Belum Berpihak Kepada Buruh

MEDAN, KabarMedan.com | Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan P Diponegoro, Medan, Senin (6/2/2017).

Dalam aksinya, mereka menilai Pemerintahan Presiden Jokowi belum berpihak kepada kaum buruh. Padahal, Jokowi selalu menjanjikan program “kerja layak, upah layak dan hidup layak” kepada rakyat Indonesia.

“Presiden Jokowi sampai saat ini masih mempertahankan kebijakan out sourcing, kerja borongan, sistem kontrak dan harian lepas yang tak lebih adalah bentuk perbudakan,” kata Sekretaris DPW FPSMI Sumut, Tony Erikson Silalahi.

Baca Juga:  Sungai di Liberia Diduga Tercemar Limbah Pabrik Ubi, Warga Temukan Ikan Mati

Tony menilai, hadirnya tenaga kerja asing ke Indonesia semakin mengurangi lapangan kerja untuk pekerja lokal. “Inilah yang jadi penyebab mengapa banyak buruh dari Indonesia memilih bekerja ke luar negeri,” ujarnya.

Masuknya tenaga kerja asing ke Indonesia merupakan bentuk penghinaan Presiden Jokowi terhadap pekerja Indonesia. “Ini penghinaan Jokowi terhadap buruh di Indonesia. Kita akan terus turun ke jalan untuk melakukan penolakan ini,” ungkapnya.

Selain itu, kebijakan upah murah dengan terbitnya PP No. 78 Tahun 2015 semakin memperparah kondisi para buruh. Elemen-elemen yang mengatur kenaikan upah sama sekali tidak terakomodir dalam peraturan tersebut.

Baca Juga:  Sungai di Liberia Diduga Tercemar Limbah Pabrik Ubi, Warga Temukan Ikan Mati

“Awal tahun 2017 kita diberi kado kenaikan tarif dasar listrik, administrasi STNK dan juga kenaikan BBM. Ini semakin mencekik kaum buruh,” ucapnya.

Untuk itu, para buruh mendesak agar Pemerintah mencabut PP No. 78 tahun 2015, menolak tenaga kerja asing “unskill” ke Indonesia, menurunkan tarif BBM, listrik dan administrasi STNK serta menghapuskan sistem out sourcing. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.