Pria Ini Ditangkap Hendak Selundupkan Sabu ke Jambi

ASAHAN, KabarMedan.com | Parulian Panggabean (43) warga Desa Sihotang Hasugian Dolok II, Kabupaten Humbang Hasudutan, Sumatera Utara ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Asahan.

Pria yang berprofesi sebgai petani ini ditangkap karena hendak membawa sabu dengan berat bruto 19,69 gram ke Jambi.

“Yang bersangkutan ditangkap di Loket Bus PT. RAPI Hotel Megasari di Jalan Ahmad Yani, Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Minggu 8 September 2019,” kata Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Antony Tarigan, Senin (9/9/2019).

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari informasi adanya seorang pria membawa sabu menaiki bus. Mendapat laporan itu petugas mendatangi loket bus yang dimaksud.

“Petugas melakukan penggeledahan terhadap penumpang bus dan menemukan penumpang dengan ciri-ciri yang diinformasikan,” ungkapnya.

Petugas lalu mengamankan pria tersebut. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 timbangan elektrik di jaket yang dipakai, serta dua bungkus diduga sabu di dalam dompet yang diikat di kaki sebelah kiri pelaku.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Saat diinterogasi pelaku mengaku bahwa sabu itu baru dibelinya dari seseorang berinisial H seharga Rp10 juta. Sabu itu rencananya akan dibawa ke Jambi untuk dijual kembali,” jelasnya.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Satres Narkoba Polres Asahan guna pengembangan lebih lanjut. [KM-03]